Ahad 01 Sep 2013 14:15 WIB

KBRI Bentuk Satgas Hadapi Razia Besar-besaran Malaysia

  Sejumlah TKI ilegal yang dideportasi dari Malaysia (ilustrasi).
Foto: Antara/Feri
Sejumlah TKI ilegal yang dideportasi dari Malaysia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Ribuan pekerja Indonesia di Malaysia yang tidak memiliki kelengkapan dokumentasi berpotensi terjaring operasi Pekerja Asing Tanpa Izin (PATI). Pemerintah Malaysia akan menggelar operasi tersebut secara serentak mulai 1 September 2013.

Berdasarkan data, terdapat sekitar 200 ribu WNI yang menguruskan paspornya saat pemutihan PATI (6P) tapi belum mendapatkan izin kerja dari Pemerintah Malaysia.

Terkait rencana operasi PATI tersebut, pihak KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau dan melakukan koordinasi dengan pihak Malaysia dengan membentuk tim satuan tugas.

"Kita inginkan setiap terjadi penangkapan itu dilaporkan ke KBRI," kata Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno saat menanggapi rencana operasi PATI yang dilakukan oleh Pemerintah Malaysia tersebut.

Dalam hal ini, pihak KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau dan melakukan koordinasi dengan pihak Malaysia dengan membentuk tim satuan tugas.

Menurut dia, sebenarnya Pemerintah Malaysia telah secara rutin melakukan penertiban para PATI tersebut seperti yang terjadi di Johor ataupun Tawau.

Tentu dalam hal ini, kata dia, mereka yang ingin bekerja di Malaysia agar tertib aturan dengan memenuhi hal-hal yang dipersyaratkan oleh negara ini terhadap para pekerja asing.

"Kami imbau agar supaya yang datang ke Malaysia untuk bekerja dengan dokumen yang lengkap dan melalui perusahaan jasa pengirim tenaga kerja yang telah mendapatkan izin dari pemerintah," ungkapnya.

Dubes Herman berharap operasi tersebut tidak menimbulkan kepanikan serta berjalan dengan tertib dan lancar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement