Rabu 25 Sep 2013 14:24 WIB

Cina Hukum Mati Pembunuh Balita karena Rebutan Lahan Parkir

Rep: Nur Aini/ Red: Mansyur Faqih
Han Lei dihukum mati oleh pengadilan karena membunuh bayi hanya lantaran berebut lahan parkir
Foto: AP
Han Lei dihukum mati oleh pengadilan karena membunuh bayi hanya lantaran berebut lahan parkir

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pengadilan di Cina menghukum mati seorang laki-laki karena membunuh anak berusia dua tahun di Beijing. Dia membunuh karena berebut lahan parkir. 

Han Lei, 39 tahun menarik balita keluar dari kereta dorong bayi dan melemparkannya ke tanah setelah ibunya menolak memberi jalan mobilnya pada Juli lalu. Dia melarikan diri namun kemudian ditangkap. 

Balita tersebut meninggal kemudian karena luka-lukanya. Dia mengatakan pembunuhan itu tidak disengaja, karena dia mabuk. Dia mengira kereta dorong bayi tersebut adalah keranjang belanja. "Saya tidak tahu ada bayi di dalam," ujarnya dikutip BBC, Rabu (25/9). 

Kasus tersebut memicu kemarahan di Cina dengan banyak orang mengekspresikan kemarahannya secara online. Sidang dimulai pada 16 September di Beijing. Jaksa merekomendasikan hukuman mati untuk Han.

Han juga memukul ibu balita tersebut selama perkelahian di distrik Daxing Beijing. Laki-laki lain, Li Ming yang membawa Han pergi dari lokasi kejadian juga menghadapi tuduhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement