Kamis 10 Oct 2013 04:56 WIB

4 November, Mursi Mulai Disidang

Seorang anak membawa poster Presiden Muhammad Mursi di kawasan masjid Rabaah al-Adawiya di Nasr City, Kairo,   Rabu (31/7).
Foto: AP/Hassan Ammar
Seorang anak membawa poster Presiden Muhammad Mursi di kawasan masjid Rabaah al-Adawiya di Nasr City, Kairo, Rabu (31/7).

REPUBLIKA.CO.ID, Mahkamah Mesir menetapkan tanggal 4 November sebagai dimulainya pengadilan terhadap mantan Presiden Mesir Mohammad Mursi dan 14 anggota Ikhwanul Muslimin, termasuk beberapa penasihat dekat Morsi.

Dakwaan diajukan terkait bentrokan antara para pendukung Ikhwanul Muslimin dan lawan-lawan politiknya yang memrotes dekrit presiden yang menyatakan bahwa Morsi dapat mengambil keputusan tanpa masukan dari pihak kehakiman seperti dilansir situs VOA.

Sekitar 100 ribu orang yang berhimpun di depan istana presiden tanggal 4 Desember itu juga memrotes rancangan konstitusional kontroversial, yang secara terburu-buru disetujui parlemen yang dikuasai Islamis.

Para pejabat Ikhwanul Muslimin membantah bahwa pihaknya menggunakan kekerasan, dan menegaskan bahwa waktu itu para pendukung Ikhwanul Muslimin berusaha mempertahankan istana. Mereka menuduh lawan-lawan mereka memulai bentrokan, dan mengusir polisi yang menjaga istana. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement