REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Polisi menangkap seorang pria yang membawa pisau ketika ia berusaha memasuki Istana Buckingham, tempat kediaman Ratu Elizabeth di London pada Senin (14/10).
Peristiwa itu terjadi hanya sebulan setelah pelanggaran keamanan lain di istana yang terletak di London pusat itu.
Pria berusia 44 tahun itu digeledah dan kemudian ditangkap atas tuduhan melakukan pelanggaran di tempat yang dilindungi dan memiliki senjata untuk menyerang, kata seorang juru bicara kepolisian. Pria itu ditahan di sebuah kantor polisi London.
Seorang juru bicara Istana Buckingham mengatakan, ratu tidak sedang berada di bangunan tersebut pada saat itu. Ia menolak memberikan penjelasan lebih lanjut dan hanya mengatakan, itu adalah masalah polisi.
Istana itu hanya dibuka untuk umum pada waktu-waktu tertentu dan polisi mengatakan, pria tersebut berusaha masuk menjelang siang hari melalui pintu tengah utara, yang merupakan gerbang teramai untuk staf dan pengiriman. Tidak ada yang terluka dalam insiden tersebut.
Peristiwa itu terjadi sebulan setelah polisi menangkap dua orang yang menerobos istana itu, dalam salah satu pelanggaran keamanan paling serius di tempat itu dalam waktu sekitar 30 tahun.
Satu orang ditemukan berada di dalam istana tersebut dan ditangkap karena pencurian, pelanggaran dan kerusakan kriminal, dan satu orang lagi ditangkap di luar bangunan itu atas tuduhan bersekongkol melakukan pencurian.
Dua hari kemudian, putra Ratu Elizabeth, Pangeran Andrew, dihadang polisi bersenjata di taman istana dan diminta menunjukkan identitasnya. Polisi kemudian meminta maaf karena anggota mereka tidak mengenali pangeran.
Salah satu pelanggaran terbesar di Istana Buckingham terjadi pada 1982 ketika seorang penyusup, Michael Fagan, menaiki sebuah dinding dan memasuki sebuah ruangan dimana ratu sedang berada di tempat tidur.