Senin 18 Nov 2013 20:03 WIB

Sebar Gosip di Internet Pelajar Cina Dikleuarkan Dari Sekolah

Anak yang keranjingan internet
Foto: paretologic.com
Anak yang keranjingan internet

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Seorang siswa yang pernah ditangkap karena menyebar gosip di Internet diusir dari sekolah di Provinsi Gansu, Cina Barat-laut, Senin, meskipun pemerintah melakukan penyelidikan.

Ayah remaja itu, Yang Niuhu, memberitahu Xinhua para pejabat dari Sekolah Menengah Yusheng di Kota Tianshui berbicara dengan dia sepekan sebelumnya guna menjelaskan mereka "benar-benar tak bisa menerima anaknya akibat banyak tekanan".

Namun semua warga memilik hak dan tanggung jawab untuk menerima pendidikan wajib di Cina, kata Departemen Pendidikan provinsi, yang telah menginstruksikan biro pendidikan kota tersebut agar menyelidiki kasus itu.

Murid sekolah menengah yang berusia 16 tahun tersebut dan bermarga Yang dipindahkan ke sekolahnya saat ini pada 1 November, sekitar sebulan setelah ia dibebaskan oleh polisi karena pencabutan kasus pidananya.

Ia dijatuhi hukuman penahanan administratif selama tujuh hari, yang diperkirakan oleh Departemen Provinsi Gansu dan Biro Keamanan Masyarakat Kota Praja Tianshui sejalan dengan prinsip Hukum Pidana "pendidikan dulu, yang dilengkapi dengan hukuman" dalam kasus yang melibatkan anak di bawah umumr.

Belakangan, Yang mengajukan permohonan kajian administratif dan mengajukan ganti rugi pidana dengan alasan ia dipaksa dan disiksa selama penahanannya, demikian laporan Xinhua, Senin malam.

Ma Zhengrong, Kepala Sekolah asal Yang di Kabupaten Zhangjiachuan di kota itu, mengatakan pintu sekolah tersebut tetap terbuka buat dia, jika Yang ingin kembali.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement