Kamis 27 Feb 2014 14:27 WIB

Pengadilan AS Perintahkan Google Hapus Film Innocent of Muslims

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Bilal Ramadhan
Film 'the Innocent Prophet: Life of Muhammad', yang berisi menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW.
Foto: IST
Film 'the Innocent Prophet: Life of Muhammad', yang berisi menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW.

REPUBLIKA.CO.ID, Lama tak terdengar kabar kelanjutan kasus Innocent of Muslims. Video anti Islam yang merendahkan Nabi Muhammad SAW itu baru-baru ini menemui babak baru. Setelah keukeuh tak mau menghapusnya biarpun dikecam seluruh dunia, kali ini Google dan YouTube tidak bisa berkutik lagi.

Pengadilan Federal Amerika Serikat meminta Google menghapus secara permanen film Innocent of Muslims. Permintaan ini tidak bisa dibantah. Google kalah suara 2-1 dalam putusan pengadilan banding Amerika Serikat. YouTube sebelumnya beragumen film produksi tahun 2012 itu tidak melanggar standar.

"Hukum kita telah mengizinkan kritik hingga menghina, baik kepada pemerintah, pemimpin politik juga tokoh agama. Ini bagian dari kebebasan berbicara," kelakar Google saat itu.

Tapi kali ini, bukan karena kecaman permintaan itu dikabulkan, melainkan karena seorang pemeran dalam film tersebut merasa ditipu. Cindy Lee Garcia, pemeran ibu dari calon pengantin Muhammad dalam film tersebut yang menggugat pencabutan video. Ia merasa film itu telah mengganggu kehidupannya dan menempatkan dirinya dalam keadaan buruk.

Cindy mengatakan dialognya pada film tersebut berbeda dengan naskah saat proses produksi. Ia mengatakan dialognya dialihsuarakan. Beberapa kata-kata kasar keluar dari mulutnya dalam film padahal ia tidak pernah mengatakan hal itu.

Seperti dalam dialog “Apakah Anda Muhammad si penganiaya anak?”. Film tersebut telah membuat banyak orang beranggapan buruk tentangnya. Ia bahkan mendapat perlakukan kasar secara fisik dan juga mengancam nyawanya.

Saat dikontrak, Cindy mengaku tidak diberitahu bahwa film itu akan menjadi film propaganda yang radikal. Sang pembuat film, Nakoula Basseley Nakoula mengatakan Cindy hanya berperan dalam film petualangan yang tidak ada hubungannya dengan isu agama, baik Islam maupun Nabi Muhammad SAW. Dialog yang saat itu diucapkannya pun normal dan tidak mengandung unsur pelecehan.

Karena alasan ini, Cindy menggugat Google menurunkan Innocent of Muslim dari peredaran. Dalam keputusan Rabu (26/2), Kepala Hakim Pengadilan Alex Kozinski mengatakan alasan Cindy sangat kuat. "Karena film ini mendatangkan ancaman serius terhadap hidupnya," kata dia.

Kozinski menyebutnya sebagai kasus yang jarang terjadi dan mengganggu, mengingat bagaimana Cindy telah ditipu. ‘’Ini mengecewakan meskipun mungkin tidak mengherankan, Cindy memang perlu menuntut untuk melindungi dirinya dan hak-haknya,’’ kata Kozinski.

Setelah memenangkan putusan pengadilan, Cris Armenta, Pengacara Cindy mengatakan kliennya lega dan senang. "Meminta YouTube dan Google menghapusnya adalah keputusan yang paling tepat dilakukan," kata Armenta.

Film kontroversial yang disutradarai oleh Nakoula Basseley Nakoula ini bercerita tentang Nabi Muhammad SAW. Dalam film beranggaran rendah tersebut, Nabi Muhammad SAW digambarkan sebagai seorang yang bodoh dan memiliki kelainan penyimpangan seksual. Film ini menuai banyak kecaman dari umat Islam di seluruh dunia, termasuk dari Gedung Putih.

Kekerasan bergolak di beberapa tempat di seluruh dunia karena film tersebut. Puluhan orang dilaporkan tewas di Timur Tengah selama protes. Film ini juga dikaitkan dengan serangan terhadap pos diplomatik Amerika Serikat di Benghazi, Libya yang menewaskan empat orang Amerika, termasuk duta besar Amerika Serikat.

Google saat itu tidak bergeming dengan mempertahankan film. Mereka mengganggap film itu tengah menjadi perbincangan panas sehingga memiliki rating yang tinggi. Beberapa negara secara independen memblokir situs film, seperti Mesir, Libya dan negara-negara lain.

Nakoula sendiri dijatuhi hukuman satu tahun penjara pada akhir 2012. Ia ditahan karena melanggar masa percobaan dari kepolisian dalam kasus yang berbeda. Dalam masa percobaan itu ia dilarang mengakses internet dan menggunakan komputer. Namun karena terbukti ia mengunggah video Innocence of Muslim ke YouTube, ia ditahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement