REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Uni Eropa baru saja menjatuhkan sanksi larangan perjalanan dan pembekuan aset terhadap 21 pejabat Rusia dan Ukraina. Ke-21 pejabat itu dianggap memiliki peran penting atas terjadinya referendum yang memerdekakan Crimea dari Ukraina pada Ahad (16/3).
Menteri Luar Negeri Lithuania Linas Linkevic mengatakan, sanksi susulan kepada Rusia akan segera dikeluarkan dalam beberapa hari ke depan. Saat ini, negara-negara Uni Eropa sedang menyusun bentuk sanksi tersebut. Sanksi ekonomi diperkirakan makin memberatkan Pemerintahan Vladimir Putin.
"Kita siapkan sejumlah sanksi ekonomi," kata pejabat UE di Brussels, Senin (17/3).
Sejak Senin pagi waktu setempat, Uni Eropa menggadakan pertemuan membahas referendum di Crimea dan sanksi yang akan diberikan kepada Rusia. Sanksi juga akan dijatuhkan kepada sejumlah pejabat Ukraina yang dianggap memiliki andil atas digelarnya referendum di Crimea.