Selasa 18 Mar 2014 18:56 WIB

Australia Larang Kelompok Anti Imunisasi Kumpulkan Dana

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, AUSTRALIA -- Organisasi yang menentang vaksinasi di Australia dicabut statusnya sebagai organisasi amal terdaftar. Pasalnya, informasi yang mereka sebarkan berpotensi menyesatkan dan berdampak pada kesehatan anak.

Kelompok anti imunisasi yang kontroversial itu pekan lalu dipaksa mengganti namanya dari Jaringan Vaksinasi Australia karena dianggap menyesatkan.

Jaringan ini aktif berkampanye menentang vaksinasi anak. Kini Menteri Perdagangan negara bagian New South Wales (NSW), Stuart Ayres, mengambil aksi lebih jauh.

"Kami telah meminta agar kelompok itu menyerahkan haknya untuk mengadakan pengumpulan dana berdasarkan UU Pengumpulan Dana Amal," katanya baru-baru ini.

"Investigasi menunjukkan sejumlah hal yang mengkhawatirkan," tambahnya.

Pemerintah mengumpulkan saran medis dari para pakar yang mempertanyakan akurasi dari informasi yang dikeluarkan kelompok itu.

Pemerintah kini memperingatkan publik untuk tidak memberi donasi. Menurut Menteri Ayres, organisasi itu akan terus diawasi oleh pemerintah.

Pemerintah telah mengeluarkan UU yang tidak membolehkan sarana penitipan anak menerima anak-anak yang belum diimuniasi penuh, kecuali mereka yang  mendapat pengecualian resmi.

Menteri Kesehatan NSW Jillian Skinner mengatakan, orangtua jangan ragu untuk mengimunisasikan anak-anak mereka.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement