REPUBLIKA.CO.ID, PUTRAJAYA -- Komite Dewan Fatwa Nasional Malaysia memutuskan bukan saatnya untuk melakukan Shalat Ghaib bagi para awak dan penumpang Pesawat MH370 yang beragama Islam.
Dalam ajaran Islam, Shalat Ghaib merupakan shalat jenazah tanpa kehadiran mayat di lokasi. Ketua Komisi, Tan Sri Dr Abdul Shukor Husin mengungkapkan, keputusan tersebut ditetapkan usai dua jam rapat. dan disepakati oleh seluruh anggota komisi.
"Jika mereka berhasil menemukan mayat atau bagian dari mayat, maka kita dapat menyelenggarakan Shalat Jenazah berdasarkan ajaran Islam,"ujarnya saat menggelar konferensi pers pada Selasa (25/3), dikutip kantor berita Bernama.
Dia mengungkapkan, Shalat Jenazah seharusnya belum dilaksanakan karena otoritas setempat masih mencari kotak hitam dan mayat para kru dan penumpang pesawat nahas itu.
"Komite tersebut juga memutuskan jika kematian harus disertifikasi di Pengadilan Syariah karena penting untuk keluarga seperti pembagian properti,"ujarnya.
Pesawat milik maskapai Malaysia Airlines tersebut berisi 239 orang dengan 12 kru dan sisanya penumpang. Pihak Malaysia sudah merilis jika pesawat dipastikan jatuh di selatan Samudera Hindia sehingga kemungkinan besar, semua orang di dalam pesawat tewas.