Rabu 30 Apr 2014 19:10 WIB

Melanggar Lalu-lintas, Politisi Perth Dicabut SIM-nya

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, PERTH -- Mantan bendahara negara bagian Australia Barat, Troy Buswell, divonis bersalah oleh pengadilan Perth, Selasa (29/4) lalu karena terbukti melanggar lalu-lintas. Ia dijatuhi hukuman denda Rp 30 juta dan SIMnya dicabut selama 12 bulan.

Buswell menyebabkan kerusakan 4 mobil yang diperkirakan berjumlah ribuan dollar ketika mengendarai mobil dinas kementriannya pulang ke rumah setelah menghadiri acara pernikahan pada bulan Februari.

Polisi mendakwa Buswell dengan 11 pelanggaran mengemudi, menindaklanjuti investigasi atas serangkaian kecelakaan di jalan dekat rumahnya di daerah Subiaco, Perth.

Buswell menghadiri pernikahan di Kings Park pada malam tanggal 22 Februari dan diduga terlihat mengemudi tak menentu ketika jalan pulang.

Empat mobil yang sedang parkir dan tiang telegrap ditabrak, gerbang menuju apartemen Buswell mengalami kerusakan, termasuk mobil dinas kementriannya.

Ia didakwa karena mengemudi dengan ceroboh, tidak berhenti ketika terjadi tabrakan dan tidak melaporkan terjadinya kecelakaan.

Buswell sebelumnya telah menyatakan mengundurkan diri dari kabinet.

Ia tidak hadir di pengadilan dan tidak diwakili oleh pengacaranya.

Pengadilan mendengar ia menolak menjelaskan kepada polisi alasan perilaku mengemudinya. Ia didenda lebih dari 3.100 dollar (Rp 32 juta) dan tidak diizinkan mengemudi selama 12 bulan.

Namun karena tidak satupun pelanggaran berakibat hukuman penjara, ia tidak bisa dipecat dari parlemen Australia Barat.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement