Sabtu 10 May 2014 22:21 WIB

Tangkap Kura-Kura, 11 Nelayan Cina Ditangkap

Rep: c62/ Red: Fernan Rahadi
Kura kura Galapagos
Foto: www.galapagosonline.com
Kura kura Galapagos

REPUBLIKA.CO.ID, FILIPINA -- Pemerintah Filipina menolak permintaan Cina untuk membebaskan 11 nelayan asal negeri Tirai Bambu tersebut. Para Nelayan itu ditahan karena telah menangkap kura-kura laut yang terancam punah dari kawasan yang disengketakan di Laut Cina Selatan.

Kepolisian Nasional Filipina awal pekan lalu mencegat kapal nelayan Cina yang membawa sekitar 350 kura-kura. Mereka dibawa ke provinsi barat daya Palawan untuk menghadapi tuduhan melanggar undang-undang perlindungan satwa liar.

Jika terbukti bersalah, para nelayan akan dipindahkan ke penjara provinsi. Tetapi masing-masing dapat memberikan jaminan sebesar 150 ribu peso untuk mengamankan kebebasan sementara sambil menghadapi pengadilan.

"Mereka akan tetap dalam tahanan sampai kantor kejaksaan provinsi telah menentukan apakah ada kemungkinan penyebab untuk pengajuan tuduhan formal, " kata Allen Ross Rodriguez pengacara pemerintah Filipina.

Kedutaan Cina di Manila pada Kamis (8/5) mengirim diplomat ke Palawan untuk mewawancarai para nelayan untuk memberikan pembebasan awal. Tetapi pihak berwenang mengatakan para nelayan tersebut harus melalui proses peradilan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement