Rabu 25 Jun 2014 22:10 WIB

Sudan Selatan-PBB Akhiri Penggunaan Anak dalam Konflik

Child soldier
Foto: Reuters
Child soldier

REPUBLIKA.CO.ID, NAIROBI -- Sudan Selatan kembali telah menyampaikan komitmen bagi Rencana Aksi yang ditandatangani pada 2012 dengan PBB guna mengakhiri perekrutan dan penggunaan anak-anak dalam Angkatan Bersenjata pemerintah dan pelanggaran besar lain, kata PBB pada Rabu.

Wakil Khusus Sekretaris Jenderal PBB bagi Anak dan Konflik Bersenjata Leila Zerrougui, yang menyaksikan kesepakatan tersebut pada Selasa larut malam, mengatakan penggunaan anak-anak di dalam konflik memiliki dampak mengejutkan pada hidup mereka dan perlindungan mereka mendasar untuk membangun masa depan negara mereka.

"Janji Rencana Aksi adalah anak-anak akan dilindungi dari perekrutan dan penggunaan sera pelanggaran besar lain sepanjang waktu, termasuk selama masa ketidak-stabilan atau konflik," kata Zerrougui di dalam satu pernyataan.

"Tanggung jawab adalah kunci. Jika mereka yang merekrut, membunuh, membuat cacat dan memperkosa anak lelaki dan perempuan, menyerang sekolah dan rumah sakit tak pernah menghadapi pengadilan, tak ada perdamaian langgeng akan mungkin," kata Zerrougui, sebagaimana dikutip Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu malam.

Sudan Selatan adalah salah satu dari delapan negara yang terlibat dalam kegiatan "Anak, bukan Tentara", yang diluncurkan pada Maret.

Kegiatan itu bertujuan mengakhiri dan mencegah perekrutan dan penggunaan anak-anak oleh pasukan keamanan pemerintah yang didaftarkan oleh Sekretaris Jenderal PBB di dalam laporan tahunannya mengenai anak-anak dan konflik bersenjata.

"Saya sangat gembira bahwa Pemerintah Sudan Selatan sekarang telah berkomitmen bagi Rencana Aksi, yang merupakan langkah penting ke arah pemulihan hak anak di negeri ini dan menghindari hilangnya satu generasi," kata Toby Lanzer, Deputi Wakil Khusus Sekretaris Jenderal PBB bagi Misi PBB di Sudan Selatan.

Rencana Aksi, yang mulanya ditandatangani pada 2009 dan diperbarui pada 2012, menghasilkan pembebasan lebih dari 1.000 anak, mengeluarkan perintah yang melarang perekrutan dan penggunaan anak, serta pembentukan unit SPLA yang didedikasikan pada perlindungan anak-anak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement