Selasa 01 Jul 2014 20:00 WIB

Mantan Presiden Prancis Sarkozy Ditahan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Nicolas Sarkozy
Foto: Claude Paris/AP
Nicolas Sarkozy

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS– Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy telah ditahan dan diperiksa atas tuduhan penyalahgunaan wewenang. Sarkozy ditahan di Nanterre, di dekat Paris, dalam sebuah langkah yang belum pernah dilakukan sebelumnya terhadap seorang mantan presiden.

Pengacara Sarkozy sebelumnya telah diperiksa pada Senin atas dugaan mencari informasi terkait kasus yang melilit mantan pemimpin negara itu. Dalam perkembangan terbaru ini, dinilai sebagai langkah untuk menjegal upaya Sarkozy mencalonkan diri menjadi presiden pada 2017.

Para penyelidiki tengah menyelidiki apakah Sarkozy (59) yang telah menjadi presiden dari 2007 hingga 2012 ini telah menjajikan peran bergengsi di Monako kepada seorang hakim tinggi sebagai imbalan pertukaran informasi.

Para penyelidik pun menduga Sarkozy mencari informasi dari hakim terkait perkembangan penyelidikan lainnya. Selain itu, ia juga telah mendapatkan informasi bahwa telepon selulernya telah disadap oleh hakim yang tengah menyelidiki dugaan dana kampanye ilegal pada 2007.

Gilbert Azibert, salah satu hakim paling senior di pengadilan banding telah diinterogasi pada Senin. Selain itu, hakim lainnya Patrick Sassoust juga turut ditahan. Keputusan untuk menahan Sarkozy ini merupakan langkah pertama kalinya bagi kepolisian untuk menahan mantan pemimpin negara Prancis.

Para penyelidik akan menahan Sarkozy selama 24 jam. Namun, penahanan tersebut dapat diperpanjang hingga sehari kedepan. Sarkozy diduga mendapatkan informasi atas proses kasus terhadapnya. Sementara itu, keputusan sedang diambil apakah dokumennya seharusnya berada di tangan sistem peradilan.

Dokumen yang ditahan itu terkait pendanaan kampanye saat pemilihan presiden pada 2007. Pengadilan Kasasi mengatakan ia tidak dapat memiliki dokumennya kembali, pada Maret 2014 silam. Dokumen tersebut dilaporkan menjadi bagian dari penyelidikan terpisah atas dugaan pendanaan oleh mantan pemimpin Libya, Muammar Gaddafi.

Telepon Sarkozy disadap oleh para penyelidik yang memeriksa tuduhan Libya. Para penyelidik pun meyakini bahwa mantan presiden telah mendapatkan informasi bahwa teleponnya sedang disadap. Namun, Sarkozy tetap bersikukuh bahwa tuduhan terhadapnya bermotif politik.

Mantan presiden ini tengah berusaha mendapatkan kursi kepemimpinannya kembali dari partai sayap kanan UMP pada tahun ini.

[removed][removed] [removed][removed]

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement