Ahad 06 Jul 2014 01:14 WIB

Hillary Minta Snowden Kembali ke AS

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: M Akbar
Hillary Clinton
Foto: AP
Hillary Clinton

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Mantan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Hillary Clinton mengatakan whistleblower New York Security Agency (NSA), Edward Snowden, harus kembali ke AS dan menyelesaikan kasus yang melibatkan namanya. Dia juga berhak mendapatkan pembelaan hukum jika bersedia kembali ke AS.

"Jika dia ingin kembali karena ingin dimintai pertanggungjawaban, kami juga mampu menghadirkan pembelaan. Itu adalah keputusan yang bisa dibuat," ujar Clinton dalam sebuah video wawancara, dilansir dari The Guardian, Ahad (6/7).

Snowden yang saat ini berada dalam suaka sementara di Rusia telah didakwa dengan tiga pelanggaran yang terpisah dari Undang-Undang Spionase AS. Dakwaan itu termasuk mencuri data milik pemerintah AS dan berbagi dokumen rahasia itu dengan dua media, The Guardian dan Washington Post.

Mantan karyawan NSA itu kemungkinan juga akan menerima sanksi tambahan berupa denda jika dia kembali ke AS. Ketika Clinton ditanya apakah dia percaya UU Spionase AS yang dibuat 1971 perlu diamandemen supaya Snowden berhak melakukan pembelaan, Clinton mengaku tidak tahu apakah Snowden telah didakwa dengan dakwa baku.

"Dalam hal apapun yang aku ketahui sebagai mantan pengacara adalah dia memiliki hak untuk menyusun pembelaan," ujar Clinton.

Clinton menyerahkan semua keputusan pada Snowden. Tapi tampaknya, Clinton memproyeksikan Snowden akan cenderung memilih untuk tetap berada di bawah perlindungan Putin.

Tim kuasa hukum Snowden menyatakan bahwa bermasalahnya Undang-Undang Pertahanan dan Kepentingan Publik menjadi hambatan kunci bagi Snowden untuk kembali ke AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement