REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Seorang guru perempuan di sebuah sekolah dasar di Victoria (Australia) terhindar dari hukuman penjara. Padahal, di pengadilan, guru ini sudah dinyatakan bersalah mengajak seorang murid laki-laki berusia 10 tahun berbuat mesum. Tak hanya itu, guru bejat bernama Diana Brimble ini juga mentato nama anak tersebut di dadanya.
Brimble yang berasal dari Hamilton (sekitar 293 km dari Melbourne) sebenarnya sudah memiliki delapan orang anak. Sebelumnya ia sudah mengakui bersalah atas satu tuduhan mengajak seorang anak untuk berbuat tidak senonoh.
Terungkap di pengadilan, wanita berusia 47 tahun tersebut mengajak muridnya melakukan hubungan seks, ketika sang murid sedang berada di rumah ibu guru tersebut dan sedang bermain dengan anak-anaknya. Ajakan tersebut ditolak oleh sang murid.
Ibu guru ini juga mentato nama sang murid di dadanya, dan juga menulis beberapa surat menyatakan "cintanya sampai mati."
Ibu sang murid dalam kesaksian di pengadilan mengatakan Brimble telah menjadikan anaknya "komoditas seksual."
Si ibu mengatakan mereka terpaksa pindah dari sekolah tersebut dan anaknya terpaksa minum minuman keras untuk menghilangkan rasa cemasnya. Dia juga mengatakan kasus ini juga berdampak pada anak-anaknya yang lain. "Mereka membuat gambar pelangi dan kuda sembrani, sementara dia menggambar pisau dan kematian," demikian pernyataan yang disampaikan ke pengadilan baru-baru ini.
Dalam menjatuhkan keputusannya, Hakim Mark Taft mengaku tak habis pikir apa yang menyebabkan Brimble melakukan tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang guru. Namun akhirnya Hakim menjatuhkan putusan dua tahun melakukan kerja sosial bagi Brimble dan namanya juga akan dimasukkan ke dalam daftar pelanggar seks selama delapan tahun.
Dalam persidangan sebelumnya, sudah dibeberkan gambaran psikologis mengenai Diana Brimble, namun Hakim Mark Taft tidak mengerti latar belakang tindakan yang dilakukan oleh Brimble.