Sabtu 18 Oct 2014 13:35 WIB

Diterpa 'Skandal Kosmetik', Menteri Jepang Ini Berniat Mundur

Japan's Economy, Trade and Industry Minister Yuko Obuchi leaves the upper house of parliament in Tokyo September 29, 2014.
Foto: Reuters/Yuya Shino
Japan's Economy, Trade and Industry Minister Yuko Obuchi leaves the upper house of parliament in Tokyo September 29, 2014.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Menteri Perindustrian Jepang Yuko Obuchi berencana mengundurkan diri dari jabatannya setelah muncul laporan bahwa ia menggunakan sumbangan politik untuk membeli kosmetik.

Yuko Obuchi pada September lalu diangkat sebagai perempuan Jepang pertama yang menjabat Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri, suatu jabatan besar yang mencakup pengawasan terhadap sektor energi.

Obuchi adalah sosok paling menonjol di antara beberapa tokoh perempuan lainnya yang dipilih oleh Perdana Menteri Jepang Abe untuk menduduki posisi di kabinet pemerintahan. Dia pun sempat diperkirakan akan menjadi perdana menteri Jepang selanjutnya.

Namun, Obuchi sekarang sedang menghadapi tuduhan bahwa selama lima tahun terakhir sejak 2012, badan pendanaan politik yang dipimpin oleh perempuan menteri itu telah menghabiskan lebih dari 10 juta Yen (setara 95.000 dolar AS) untuk membeli hal-hal yang tidak berhubungan dengan politik, termasuk kosmetik dan aksesoris, dari sebuah pusat perbelanjaan.

Obuchi telah mengatakan kepada beberapa pejabat, yang dekat dengan Abe, bahwa dia bermaksud untuk mengundurkan diri sepulangnya PM Jepang itu dari KTT pertemuan pemimpin Asia-Eropa pada Sabtu, demikian dilaporkan harian bisnis Nikkei.

Sebelumnya, surat kabar Mainichi Shimbun menyebutkan, organisasi politik yang dipimpin Obuchi menghabiskan dana sebesar 3,62 juta Yen di sebuah butik yang dikelola oleh suami dari kakak Obuchi.

Laporan dari surat kabar lain menyatakan, organisasi lainnya yang dipimpin Obuchi telah menghabiskan sekitar 26 juta Yen untuk membeli tiket teater bagi para pendukungnya.

Sementara itu, aturan pendanaan politik di Jepang tidak secara eksplisit melarang pengeluaran dana politik untuk promosi, kecuali tindak penyuapan secara langsung.

Peraturan itu umumnya ditafsirkan untuk memungkinkan pengeluaran dana politik untuk biaya operasional kantor dan promosi individu.

"Saya sadar bahwa saya tidak mungkin mengabaikan masalah ini dengan mengatakan saya tidak tahu," kata Obuchi kepada komite parlemen Jepang bidang ekonomi dan industri pada Jumat (17/10). Ia pun berjanji akan diadakan penyelidikan menyeluruh mengenai kasus tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement