Kamis 30 Oct 2014 17:30 WIB

Polisi NSW Luncurkan Hotline Anti-Diskriminasi 24 Jam

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, NEW SOUTH WALES -- Sebuah layanan pengaduan atau hotline 24 jam diluncurkan  Pemerintah new South Wales. Hadirnya layanan ini diharapkan dapat memudahkan korban kejahatan kebencian melaporkan kasus fitnah, ras, dan agama.

Hotline pengaduan ini akan dioperasikan oleh pusat panggilan Kepolisian NSW dengan dukungan dari Multicultural NSW.Layanan pengaduan ini diluncurkan meyusul laporan meningkatnya serangan verbal dan fisik terhadap warga muslim di seluruh Australia setelah operasi kontra teroris di Sydney dan Melbourne.

Menteri Kepolisian dan Layanan Darurat, Stuart Ayres mengatakan saluran pengaduan 24 jam itu merupakan salah satu usulan yang didapat dari pertemuan dengan komunitas warga di NSW. "Warga meyakini dengan adanya layanan pengaduan khusus untuk kasus intolerasnsi rasial dan agama sangat diperlukan," katanya baru-baru ini.
 
"Ini merupakan permintaan yang cukup mudah untuk kami terima, karena kami memiliki banyak orang dibelakang nomor aduan itu yang bisa membantu warga sehingga kami mengadakan layanan aduan ini," tambahnya.
 
Namun kuasa hukum Lydia Shelley, pencipta layanan online Islamophobia Register Australia, mengatakan layanan pengaduan ini merupakan kebijakan nyata yang bisa membantu mengurangi rasisme.
 
Dia mengatakan Polisi NSW perlu memiliki aparat yang terlatih untuk menginvestigasi kejahatan kebencian, dan pelatihan yang lebih baik untuk polisi yang berhubungan langsung dengan warga di kantor polisi.
 
"Ketika seorang wanita atau pria datang melaporkan insiden kekerasan atau pelecehan yang mereka alami sebagai muslim... tampaknya mereka pengaduan mereka belum terdokumentasi dengan baik dan belum ditangani secara tepat," katanya.
 
Namun juru kampanye anti-diskriminasi menilai peluncuran hotline ini merupakan penggunaan uang yang mengada-ada yang seharusnya lebih baik digunakan untuk mendukung aparat kepolisian memperbaiki penanganan masalah rasisme.
 
"Ketimbang melatih petugas polisi, mereka malah menyediakan telepon pengaduan itu sangat mengada-ada." 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement