Selasa 04 Nov 2014 14:37 WIB

RI Kawal Persidangan WNI yang Dibunuh di Hong Kong

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Winda Destiana Putri
Hongkong
Hongkong

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi menyatakan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong akan terus melakukan pengawalan atas kasus pembunuhan dua WNI di negara itu.

"Tim kami melakukan komunikasi dengan otoritas setempat dan terus ke depan di persidangan nanti tim konjen RI di Hong Kong akan terus mengawal kasus ini sehingga tidak ada satu pun hak-hak warga negara kita yang terkurangi," kata Retno di Kantor Wakil Presiden, Selasa (4/11).

Lanjutnya, sejak awal kasus ini terungkap, Konsulat Jenderal di Hong Kong sudah mulai turun tangan dan korban juga telah diidentifikasi sebagai warga negara Indonesia. Ia mengatakan proses pengadilan kasus ini juga masih berjalan dan dijadwalkan akan dilakukan rekonstruksi pada 7 November.

"Tanggal 10 akan (ada) persidangan kedua," tambahnya. Retno juga menyatakan informasi terbaru dalam kasus ini yang menyebutkan korban lainnya juga diidentifikasi sebagai warga Indonesia.

Pemerintah pun menyatakan telah menghubungi pihak keluarga korban guna mengatur tindak lanjut kasus ini. Retno menegaskan, pemerintah akan memberikan perlindungan secara maksimal terhadap WNI di luar negeri.

Sebelumnya, seorang Bankir Inggris Rurik Jutting telah ditahan di Hong Kong atas pembunuhan dua WNI. Pria tersebut ditahan setelah polisi menemukan dua jasad di apartemennya di Wan Chai.

Kedua warga Indonesia itu diketahui bernama Jesse Lorena Ruri (30) dan Sumarti Ningsih (25). Mereka pun dilaporkan bekerja di Hong Kong sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Pelaku diketahui telah berhenti dari pekerjaannya di Bank of Amerika Merrill Lynch. Jutting juga merupakan lulusan Universitas Cambridge. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement