Selasa 18 Nov 2014 19:19 WIB

Missouri Siagakan Garda Nasional

Rep: Gita Amanda/ Red: Winda Destiana Putri
 Lokasi tempat kejadian tewasnya remaja 18 tahun yang ditembak polisi di Ferguson, Missouri, Senin (11/8).    (AP/Jeff Roberson)
Lokasi tempat kejadian tewasnya remaja 18 tahun yang ditembak polisi di Ferguson, Missouri, Senin (11/8). (AP/Jeff Roberson)

REPUBLIKA.CO.ID, MISSOURI -- Gubernur negara bagian Missouri menyiagakan Garda Nasional, mengantisipasi vonis juri atas pembunuh Darren Wilson. Wilson merupakan petugas kepolisian yang menembak mati Michael Brown, Agustus lalu.

Dalam sebuah pernyataan seperti dilansir BBC News, Selasa (18/11) Gubernur Jay Nixon mengatakan petugas akan mendukung upaya penegakan hukum dan menjaga kondisi tetap damai. Sebuah panel dewan juri rencananya akan mengumumkan vonis Wilson, dalam waktu dekat.

Namun tanggal pengumuman tak diungkap ke publik. Jaksa St Louis mengatakan, ia berharap dewan juri akan mencapai keputusan pada pertengahan hingga akhir November.

Brown tewas ditembak dan dibunuh Wilson pada Agustus di Ferguson, Missouri. Saksi mata mengatakan, Brown telah mengangkat tangan menunjukkan ia menyerah pada petugas saat ditembak.

Kematiannya memicu protes diiringi kekerasan di daerah tersebut. Polisi dan penegak hukum di Ferguson dikritik karena kerap menggunakan senjata dan kekuatan berlebihan selama mengawasi jalannya aksi protes.

Nixon menandatangani keadaan darurat pada Senin kemarin untuk mengaktifkan Garda Nasional Missouri.

"Sebagai bagian dari upaya kami untuk merencanakan dan menyiapkan rencana cadangan apapun, untuk menghadapi pengumuman dari keputusan dewan juri," kata Nixon.

Protes terus berlangsung di daerah tersebut selama beberapa hari terakhir. Mereka menunggu hasil keputusan dewan juri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement