Rabu 19 Nov 2014 12:22 WIB

Amendemen Konstitusi Myanmar Tunggu Pemilu 2015

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Winda Destiana Putri
Seorang anak perempuan berusia 5 tahun dari sebuah desa di Myanmar.
Foto: Reuters
Seorang anak perempuan berusia 5 tahun dari sebuah desa di Myanmar.

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Myanmar tidak akan mengubah konstitusinya hingga pemilihan umum akhir tahun depan. Keputusan tersebut menyulitkan upaya pemimpin oposisi Aung San Suu Kyi untuk mengurangi kekuasaan politik militer dan untuk mencalonkan diri sebagai presiden.

Juru bicara majelis rendah Myanmar Shwe Mann mengatakan referendum amandemen konstitusi buatan militer pada 2008 kemungkinan dilakukan pada Mei. Namun, tidak akan dilakukan perubahan hingga parlemen baru terpilih.

"Kami tidak bisa melakukannya dalam kondisi politik dan adminiatratif saat ini dan membuat kesalahan dalam mengamendemen konstitusi," ujar Shwe dalam siaran Radio Free Asia, Rabu (19/11).

Partai di mana Suu Kyi bergabung membuat petisi dengan mengumpulkan hampir lima juta tanda tangan Juli lalu. Petisi itu mendesak perubahan klausa yang menguatkan kekuasaan militer dan memungkinkan amendemen dilakukan dengan lebih mudah.

Salah satu klausa kontroversial adalah larangan Suu Kyi maju sebagai kandidat presiden karena putranya berkewarganegaraan Inggris. Presiden AS Barack Obama menyebut klausa tersebut tidak masuk akal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement