Kamis 27 Nov 2014 04:46 WIB

Kerusuhan di Ferguson Mulai Mereda

Rep: C94/ Red: Winda Destiana Putri
Pengunjuk rasa di Ferguson, MIssouri
Foto: AP
Pengunjuk rasa di Ferguson, MIssouri

REPUBLIKA.CO.ID, FERGUSON -- Kerusuhan di Ferguson akibat ulah demonstran mulai berkurang dari hari sebelumnya. Namun, dalam kerusuhan ini kerusakan tetap terjadi meskipun tidak separah hari sebelumnya.

Dalam kerusuhan tersebut polisi memastikan lebih sedikit kasus penangkapan dan kasus vandalisme. Namun, masih banyak kemarahan di kalangan warga. Tetapi warga yang marah menyalurkan amarahnya dengan nyanyian dan doa bukan dengan kekacauan.

"Kami tidak optimis, tapi setidaknya kami berharap malam ini lebih baik," kata Polisi St Louis County, Kapolres Jon Belmar, seperti dilansir dari CNN, Kamis (27/11).

Meskipun kegaduhan mulai berkurang, tetapi masih ada saja insiden buruk. Beberapa pengunjuk rasa memecahkan jendela mobil polisi lalu menggulingkannya kemudian membakarnya.

Melihat kondisi itu polisi bergerak cepat mengatasinya. Namun, terhambat oleh semprotan merica yang memenuhi udara. Bau tajam merica membuat tergorokan terbakar dan mata perih.

Bahkan di tempat lain, Polisi St Louis Contry mengatakan, pengunjuk rasa memecahkan jendela dan bisnis sampah. Pengunjuk rasa sempat melempari botol yang berisi urin mereka.

"Situasi lainnya, sebuah mobil dibakar di tempat parkir dekat memorial Brown, tembakan sporadis di daerah berhenti kerana petugas menanggapi," kata Belmar.

Sementara petugas kepolisian telah melakukan 44 penangkapan serta menyita bom Molotov. Penangkapan tersebut jauh lebih sedikit dibandikan pada hari Senin (24/11).

Kerucuhan tersebut akibat Warga kecewa atas putusan hakim karena telah memvonis bebas polisi kulit putih yang melakukan penembakan terhadap seorang remaja kulit hitam musim panas lalu.

"Pada hari sebelumnya kami berada di halaman yang berbeda, saya mendengar dari mereka bahwa komunitas ini akan berada pada halaman yang sama untuk membuat masyarakat secara keseluruhan dan itu tetap utuh," kata Missouri State Patrol, Kapten Ron Johnson.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement