Sabtu 06 Dec 2014 04:15 WIB

Protes Pembebasan Polisi Kulit Putih, Manhattan dan Brooklyn Lumpuh

Rep: Gita Amanda/ Red: Bilal Ramadhan
   Para pengunjuk rasa berteriak
Para pengunjuk rasa berteriak "Free Palestine" saat pawai pro-Palestina yang menuntut diakhirinya serangan militer Israel terhadap Palestina, di tengah kota Manhattan, New York, Rabu (9/7). (REUTERS/Darren Ornitz)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK-- Gelombang demonstran memblokir lalu lintas di dua jembatan antara Manhattan dan Brooklyn. Mereka kemudian berkumpul di Staten Island. Hal ini terkait dengan pembebasan polisi kulit putih, Pantaleo, dalam kasus kematian pria berkulit hitam.

Sementara kelompok utama menuju barat dan menutup Jalan Tol di sisi barat. Sempat terjadi penangkapan, sebelum akhirnya mereka kembali berbalik arah menuju Times square.

Di tempat lain, ratusan pengunjuk rasa di Washington DC, menyanyikan, "Tidak ada keadilan, kedamaian, jangan ada polisi rasis," ketika mereka melewati Departemen Kehakiman, mendekati Gedung Putih dan menuju ke Monumen Washington.

Para pengunjuk rasa menggelar aksi pura-pura mati di sana. mereka tampak terkapar di jalan hingga memblokir lalu lintas. Para pengunjuk rasa juga memblokir lalu lintas di Interstate 35W di Minneapolis dan di Lake Shore Drive di Chicago.

Demonstrasi lain mendorong para pejabat untuk menutup dua Rapid Transit di Oakland, California, dan memutar arus lalu lintas bus di sekitar bagian dari San Francisco Market Street. Pengacara Pantaleo, Stuart London mengatakan kliennya masih mungkin menghadapi hukuman disipliner dari penyelidikan internal polisi.

Penyelidikan kini berfokus pada, apakah Pantaleo menggunakan teknik pencekikan yang selama ini dilarang dalam peraturan kepolisian. London mengatakan, Pantaleo berbicara pada juri, ia menggunakan teknik mengunci lawan dengan tepat.

Ia menyangkal memberikan tekanan pada leher Garner. Sementara pemeriksaan medis mengatakan, kematian Garner disebabkan penekanan di leher dan dadanya. Garner juga disebut terserang asma dan mengidap obesitas, yang berperan pada kematiannya.

Kepala Departemen Hukum dan Peradialan Pidana di Universitas John Jay Maria Haberfeld mengatakan, meskipun pencekikan secara resmi dilarang, panduan patroli polisi tak menjelaskan apakah mereka diizinkan melakukannya dalam kondisi tertentu.

Ia menambahkan aturan tersebut di wilayah abu-abu. Hal itulah yang menurutnya kemungkinan mempengaruhi juri dan menjadi faktor dalam penyelidikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement