Rabu 10 Dec 2014 16:26 WIB

Pengawal Bin Ladin Bebas Bersyarat

Rep: Gita Amanda/ Red: Esthi Maharani
usamah bin ladin
usamah bin ladin

REPUBLIKA.CO.ID, PENTAGON -- Seorang tahanan Teluk Guantanamo yang dituduh sebagai pengawal Usamah bin Ladin, mendapat pembebasan bersyarat dari penjara di Markas Angkatan Laut Amerika Serikat di Kuba. Pembebasan diberikan sebagai bagian dari upaya Presiden Barack Obama menutup pusat penahanan Guantanamo.

Dilansir dari Al-Arabiya, keputusan tersebut diterbitkan pada situs web Pentagon. Sebelumnya, Dewan Review Periodik mengatakan, pembebasan Abdalmalik Wahab berisiko bahaya karena ketidakstabilan di Yaman. Selain itu, Wahab juga memiliki saudara ipar yang merupakan ekstremis terkemuka.

Namun, kini Dewan mengatakan, Wahab telah sepakat mengambil langkah untuk mengantisipasi risiko-risiko. Termasuk menyetujui untuk pindah bersama istri dan anak perempuannya, serta memutus hubungan dengan kakak iparnya.

Wahab menyampaikan pernyataan melalui pengacaranya, David Remes, mengatakan ini adalah hari bahagia. Tapi, ia menambahkan, hari terindah adalah saat nanti ia bertemu istri dan anaknya.

Wahab merupakan salah satu orang pertama yang berada ditahanan Teluk Guantanamo, pada Januari 2002. Ia dituduh menjadi bagian dari pengawal keamanan bin Laden, namun tak pernah didakwa.

AS memiliki 136 tahanan di Guantanamo, termasuk 68 yang dibebaskan dan dikirim ke negaranya atau ditransfer ke negara lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement