Sabtu 10 Jan 2015 10:26 WIB

Dapat Bantuan Ilegal, Cyprus Airways Berhenti Beroperasi

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Erik Purnama Putra
Cyprus Airways berhenti beroperasi.
Foto: Reuters
Cyprus Airways berhenti beroperasi.

REPUBLIKA.CO.ID, NICOSIA -- Maskapai Cyprus Airways menghentikan operasinya setelah Uni Eropa memutuskan maskapai milik pemerintah itu harus membayar lebih dari 65 juta euro atas bantuan ilegal dari negara.

Komisi Uni Eropa mengatakan pemerintah Siprus melanggar aturan untuk membantu maskapai. Cyprus Airways telah berulang kali menerima bantuan antara 2007 dan 2013. Pemerintah yang memiliki 93 persen saham maskapai gagal mencari investor luar.

"Perusahaan telah berhenti menjadi entitas yang layak, dan tidak dapat terus beroperasi," ujar Menteri Keuangan Harris Georgiades, seperti dilansir BBC pada Jumat (9/1).

Dia mengatakan, akan ada alternatif penerbangan untuk menggantikan penerbangan Cyprus Airways Sabtu. Komisi Uni Eropa melakukan penyelidikan mendalam setelah pemerintah Siprus berulang kali menyetujui paket bantuan negara untuk maskapai. Saat merilis hasil penyelidikan, Komisi sangat kritis terhadap rencana restrukturisasi Cyprus Airways.

Komisi Uni Eropa berpendapat persetujuan itu dibuat berdasarkan asumsi tidak realistis, gagal menunjukkan penyebab kesulitan yang dialami maskapai dan memerlukan waktu lama untuk menerapkan dari waktu yang diizinkan Uni Eropa.

Sesuai peraturan Uni Eropa, perusahaan yang kesulitan keuangan bisa diberi bantuan dengan prinsip "satu waktu, untuk terakhir kali".

Pemerintah diizinkan memberi satu tahap bantuan untuk mendukung proses restrukturisasi untuk 10 tahun. Aturan tersebut dibuat dengan tujuan mencegah perusahaan bergantung pada bantuan pemerintah dan memperoleh keuntungan tidak adil dibandingkan perusahaan saingan.

"Cyprus Airways telah menerima uang negara dalam jumlah banyak sejak 2007, tapi tidak mampu merestrukturisasi dan tidak mampu bertahan tanpa dukungan pemerintah yang berkelanjutan. Memberikan tambahan uang negara hanya akan memperpanjang kesulitan tanpa mencapai titik balik," kata Komisioner Kompetisi Uni Eropa Margrethe Vestager dalam pernyataan.

 

Ani Nursalikah

Harian Umum REPUBLIKA

Jalan Warung Buncit Raya Nomor 37

Jakarta Selatan

@aninuur

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement