Ahad 18 Jan 2015 11:23 WIB

Penceramah di Australia Terancam Hukuman Karena Dukung Penyerangan di Paris

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Seorang warga Sydney baru-baru ini memberikan dukungan pada penyerangan kantor majalah Charlie Hebdo lewat ceramahnya. Ia pun kini terancam dengan hukum yang berlaku di Australia.

Kepolisian Federal Australia mengkonfirmasi telah melakukan penyelidikan terhadap Junaid Thorne, warga Sydney.

Pria berusia 25 tahun ini bisa terancam melanggar salah satu pasal dalam Undang-Undang Persemakmuran. Thorne pindah dari Perth ke Sydney pada akhir tahun lalu. Ia pernah dikenal karena mengatakan mendukung nilai-nilai yang dimiliki oleh Negara Islam.

Dalam beberapa hari terakhir, ia mendapat kecaman keras di jejaring sosial. Pasalnya ia mengatakan bahwa menghina Nabi akan mendapatkan reaksi.

Thorne pernah pindah ke Arab Saudi bersama suaminya saat ia berusia sembilan tahun dan tinggal disana selama 14 tahun. Ia dideportasi di tahun 2013 karena memprotes putusan pengadilan yang membuat kakaknya dipenjara. Kakaknya, Shayden Throne, pernah ditangkap dengan tuduhan melakukan aksi teror dan dipenjara selama empat setengah tahun di Arab Saudi.

Junaid Throne sudah berkeliling Australia untuk memberikan sejumlah ceramah, yang dianggap beraliran garis keras.

Ia mengaku Numan Haider, yang ditembak polisi di Melbourne pada bulan September, adalah salah satu pengikutnya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement