Senin 02 Feb 2015 14:57 WIB

Australia Perketat Aturan Penjualan Susu Mentah

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Pihak berwenang Australia dan Selandia Baru sepakat untuk memperketat aturan penjualan susu mentah yang belum dipasteurisasi. Sebaliknya, penggunaan susu mentah dalam pembuatan keju justru diperlonggar.

Dalam pertemuan tingkat menteri kedua negara di Selandia Baru akhir pekan lalu, terungkap bahwa susu mentah banyak dijual dengan label "Susu buat Mandi" namun kemasannya mirip dengan susu cair biasa.

"Mengkonsumsi susu mentah bisa menyebabkan infeksi yang berakibat pada penyakit serius dan bahkan kematian," demikian pernyataan yang dirilis dalam forum tersebut baru-baru ini.

Upaya pemerintah untuk mencegah meningkatnya konsumsi susu mentah itu dilakukan bersamaan dengan aksi demo ratusan warga Melbourne, Sabtu pekan lalu, memprotes upaya tersebut.

Menurut aturan, susu mentah bisa diperjualbelikan di negara bagian Victoria untuk keperluan kosmetika, namun dilarang untuk konsumsi manusia.

Belum lama ini seorang bayi tiga tahun dilaporkan meninggal dunia setelah mengkonsumsi susu mentah yang tidak dipasteriusasi. Namun sebaliknya, forum itu justru mengeluarkan rekomendasi untuk memudahkan penggunaan susu mentah sebagai bahan baku keju.

"Kami telah menunggu keputusan ini sejak tahun 2002," kata Will Studd, presenter acara TV bernama Cheese Slices.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement