Selasa 03 Feb 2015 17:16 WIB

Australia Perketat Aturan Investasi Asing di Sektor Agrikultur

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Perdana Menteri Tony Abbott mengisyaratkan Australia akan memperketat aturan bagi investasi asing di sektor lahan dan sumberdaya agrikultur.

Dalam pidatonya di depan Press Club di Canberra, Senin (2/2), PM Abbott  menyatakan banyak warga Australia yang khawatir atas kedaulatan ekonomi negara itu.

"Saya ingin tegaskan bahwa saya bukan musuh investor asing, namun setiap investasi harus sesuai dengan syarat dan memberi manfaat bagi Australia," katanya.

Karena itu, menurut PM Abbott, pemerintahnya akan memberlakukan pemeriksaan dan pelaporan yang lebih ketat dalam pembelian lahan agrikultur oleh investor asing.

Sebelumnya Australia telah memperketat aturan investasi asing di sektor agrikultur sebagai salah satu syarat dalam Perjanjian Perdagangan Bebas dengan Korea, Jepang dan China.

Partai Buruh yang beroposisi menanggapi pidato PM Abbott ini dengan menyatakan pernyataan itu tidak sejalan dengan komitmen pemerintah Partai Liberal yang akan menghapus berbagai aturan dan hambatan birokrasi.

Oposisi sendiri menilai perlu adanya sistem registrasi nasional bagi investasi asing di sektor ini namun sistem yang ada sekarang melalui mekanisme Foreign Investment Review Board (FIRB) sudah cukup memadai.

"Tony Abbott melalui FTA, telah menciptakan sistem investasi asing yang diskriminatif di sektor agrikultur, misalnya adanya perbedaan bagi investor Amerika dan investor Asia," kata juru bicara Partai Buruh Joel Fitzgibbon dan Penny Wong.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement