Senin 16 Feb 2015 22:59 WIB

Mursi Diadili karena Bocorkan Rahasia Negara pada Qatar

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Karta Raharja Ucu
Seorang anak membawa poster Presiden Muhammad Mursi di kawasan masjid Rabaah al-Adawiya di Nasr City, Kairo,   Rabu (31/7).
Foto: AP/Hassan Ammar
Seorang anak membawa poster Presiden Muhammad Mursi di kawasan masjid Rabaah al-Adawiya di Nasr City, Kairo, Rabu (31/7).

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Pengadilan mengadili mantan presiden Mesir, Muhammad Mursi atas tuduhan membahayakan keamanan nasional dengan membocorkan rahasia negara dan dokumen rahasia pada Qatar, Ahad (15/2).

"Pengadilan ini tidak berpengaruh apa-apa padaku," kata Mursi. Dia diadili bersama 10 orang lainnya.

Jika Mursi terbukti bermasalah maka akan dijatuhi hukuman mati sebagai hukuman maksimal. Jaksa penuntut umum mengatakan pembantu Mursi telah terlibat dalam membocorkan rahasia pada intelejen Qatar.

Dokumen rahasia yang disebarkan adalah terkait lokasi dan jumlah senjata yang dimiliki angkatan bersenjata Mesir dan kebijakan luar negeri serta dalam negeri secara rinci pada Qatar. Kelompok HAM menuduh Sisi menekan mereka yang berbeda pendapat dan menyangkal tuduhan pemerintah.

"Kami diculik dan disiksa untuk menekan kita mengakui kebohongan," kata terdakwa Amin al Serafy yang juga sekretaris Mursi. Hubungan antara Qatar dan Mesir menjadi dingin sejak Abdel Fattah al Sisi menggulingkan Mursi Juli 2013 lalu.

Selama ini Qatar selalu mendukung Mursi bahkan ketika dia dipenjara bersama ribuan anggota Ikhwanul Muslimin. Kelompok militan yang berbasis di Semenanjung Sinai telah membunuh ratusan tentara dan polisi sejak Mursi digulingkan.

Sisi menuduh Ikhwanul Muslimin masih menimbulkan ancaman serius bagi keamanan Mesir. Meski telah melemah, mereka masih melakukan kekerasan.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement