REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Perdana Menteri Tony Abbott membantah bahwa Australia mengancam Indonesia terkait eksekusi mati dua warganya. Dia mengklaim, pernyataaannya pada Rabu (18/2) soal bantuan tsunami untuk Aceh merupakan "peringatan" dan bukan suatu "ancaman".
Hal ini dikatakan PM Abbott, Kamis (19/2), kepada media setempat. Menurut dia, pernyataannya itu ia maksudkan untuk menggarisbawahi "betapa dalamnya hubungan persahabatan antara Australia dan Indonesia".
PM Abbott sebelumnya menyatakan, "Ketika Indonesia dilanda tsunami, Australia memberi bantuan senilai satu miliar dolar".
Namun hari Kamis, PM Abbott mengatakan ia tidak bermaksud mengancam Indonesia ketika mengatakan harapannya agar pihak Indonesia mendengar permohonan pembatalan eksekusi.
"Pernyataan itu hanya ingin mengingatkan fakta, betapa dalamnya hubungan pesahabatan antara Australia dan Indonesia, dan saya menginginkan agar hubungan itu semakin kuat dalam minggu dan bulan-bulan mendatanerkait g," katanya.
PM Abbott menambahkan, pihaknya hanya fokus pada "apa yang bisa ia lakukan guna memastikan eksekusi mati dua warga Australia tidak jadi dilaksanakan".
Dalam sebuah wawancara radio di Melbourne hari Kamis, sebagaimana dipantau wartawan ABC Farid M. Ibrahim, PM Abbott melunakkan pernyataannya. "Indonesia tolong dengarkan, melaksanakan eksekusi ini sama sekali tidak sejalan dengan nilai-nilai terbaik bangsa anda," katanya.
“Indonesia adalah sahabat yang baik bagi Australia. Sahabat itu saling menjaga satu sama lain, bukan saling mengeksekusi warganya," demikian ditambahkan PM Abbott.