Rabu 25 Feb 2015 17:10 WIB

Warga Australia Diminta Waspadai Beredarnya Ekstasi 'Superman'

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, QUEENSLAND -- Kepolisian Australia memperingatkan warganya atas kemungkinan beredarnya obat terlarang atau sejenis ekstasi "Superman" yang telah memicu kematian di sejumlah negara.

Kepolisian Negara Bagian Queensland menyatakan obat terlarang sejenis ekstasi 'Superman' yang mengandung paramethoxymethamphetamine atau PMMA ini sangat berbahaya karena telah dikaitkan dengan sejumlah kematian di luar negeri.

Salah satu petugas Kepolisian Queensland dari bagian narkoba dan kejahatan serius, Jon Wacker mengatakan PMMA sebelumnya telah terdeteksi di Queensland dalam bentuk tablet maupun kapsul. Saat ini obat berbentuk tablet berwarna pink dan terdapat simbol tokoh superhero 'Superman' yang ditenggarai mengandung zat kimia mematikan PMMA itu, diketahui telah beredar di Australia. 
 
"Kami meyakini adanya kemungkinan tablet narkoba khusus yang sangat mematikan ini telah beredar di Australia, namun demikian sejauh ini kami belum bisa memastikannya,"kata Wacker baru-baru ini.

 
Dia mengatakan PMMA merupakan kerabat dari PMA (paramethoxyamphetamine) dan kerap ditawarkan sebagaik MDMA atau ekstasi.  "Baik PMA maupun PMMA dikenal dengan sebutan Pil Kematian (Death), Dr Kematian (Dr. Death), Pil Pembunuh (Killer) atau Red Mitsubishi," katanya.
 
"Pil ini telah diduga sangat berpotensi memicu kerusakan serius pada tubuh bahkan kematian,"
 
Wacker mengatakan selain berbentuk pil dan tablet, PMMA juga bisa dijual dalam bentuk bubuk putih, namun bisa juga berbentuk merah muda, krem (beige) ketika dijual dipasaran.
 
"Tentu saja kami bukan hendak menyatakan kalau obat ekstasi lainnya itu kurang berbahaya dibandingkan ekstasi 'Superman' ini, tapi sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui setiap obat terlarang yang berpotensi mematikan karena Anda benar-benar tidak tahu apa yang sesungguhnya yang Anda beli atau dalam banyak kasus obat terlarang yang dijual kepada Anda."
 
"Oleh karena itu kami hendak mengingatkan publik mengenai bahayanya obat terlarang ini dan konsekwensinya bagi kesehatan dan nyawa Anda,"
 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement