Rabu 18 Mar 2015 13:37 WIB

PBB Kutuk Pelanggaran Keamanan Dekat Kompleks Perlindungan Sipil

Pengungsi Sudan Selatan (ilustrasi)
Foto: Reuters/Mohamed Nureldin Abdallah
Pengungsi Sudan Selatan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Misi PBB di Sudan Selatan (UNMISS) dengan keras mengutuk pelanggaran terhadap tempat perlindungan warga sipilnya oleh gerilyawan di dekat kompleks PBB di Bentiu, Negara Bagian Unity di Sudan Selatan.

UNMISS menyeru semua pihak dalam konflik tersebut agar menahan diri dari kegiatan yang merusak 'kesucian' tempat perlindungan warga sipil.

"UNMISS sangat prihatin dengan pertempuran yang berlangsung pada pagi hari dan menjelang malam, di sekitar kompleks di Bentiu di Negara Bagian Unity, termasuk bom artileri yang mendarat di kompleks perlindungan warga sipil," kata Wakil Juru Bicara PBB Farhan Haq di New York, Selasa (17/3).

Misi tersebut dengan keras mengutuk pelanggaran terhadap lokasi perlindungan warga sipil oleh tentara SPLA. Ia merujuk kepada anggota Tentara Pembebasan Rakyat Sudan. UNMISS saat ini melindungi 53 ribu warga sipil di Bentiu.

"Misi itu tetap berkomitmen mempertahankan lokasi perlindungan sipil dan mengingatkan semua pihak tempat ini menyediakan keamanan buat warga sipil yang menghadapi ancaman kekerasan," kata Haq.

Misi tersebut meminta semua pihak dalam konflik agar menahan diri dari kegiatan yang merusak kesucian lokasi perlindungan warga sipil, atau menghalangi kemampuan PBB untuk melindungi atau membantu warga sipil.

Di Negara Bagian Upper Nile, misi itu melaporkan pertempuran yang kadang terjadi di sekitar pangkalan penunjangnya di Renk. Bom mortir ditembakkan dari sekitar pangkalan tersebut.

Menurut misi itu, pertempuran di sekitar Renk terjadi setelah satu serangan SPLA pekan lalu di Wad Dakona dan sekitarnya, beberapa kilometer di sebelah selatan Renk. Pertempuran di sekitar Wad Dakona dan Renk merupakan kegiatan militer terbesar sejak pembicaraan perdamaian terhenti pada awal Maret.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement