REPUBLIKA.CO.ID, SREBRENICA-- Kasus pembantaian massal di Srebrenica Bosnia pada 1995 akhirnya mendapat satu lagi titik terang. Polisi Serbia pada Rabu (18/3) menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam kejahatan brutal terhadap kemanusiaan tersebut.
''Sangat penting untuk menekankan bahwa ini adalah pertama kalinya kantor kejaksaan berurusan dengan pembunuh warga sipil dan tawanan perang di Srebrenica,'' kata Jaksa Serbia yang memimpin penyelidikan kasus, Bruno Vekaric seperti dilansir AP, Rabu (18/3).
Ia mengatakan Serbia semakin dekat dengan momen kunci. Verkaric yang merupakan wakil jaksa kejahatan perang Serbia mengatakan mereka tak pernah mengalami pembunuhan massal dengan jumlah korban fantastis seperti ini.
Pembunuhan massal Srebrenica menewaskan sekitar 8.000 Muslim dalam serangkaian serangan di Bosnia. Tim gabungan jaksa Serbia dan Bosnia mengatakan tujuh orang tersebut diduga terlibat dalam pembunuhan sekitar 1.000 orang Muslim di sebuah gudang di pinggiran Srebrenica. Tujuh orang ini hanya diidentifikasi melalui inisial.
''Mereka melakukan kejahatan perang melawan populasi warga sipil,'' kata kantor kejaksaan kejahatan perang, dalam pernyataan.
Menurut para jaksa, mereka adalah anggota unit polisi khusus Bosnian Serb di jaman perang. Para jaksa mengatakan mereka masih mencari lebih banyak tersangka di Serbia dan negara-negara tetangga.
Penangkapan ini merupakan sebuah pencapaian besar setelah sembilan tahun penyelidikan kasus. Pembantaian Srebrenica adalah yang terparah sejak Perang Dunia II di Eropa. Amerika Serikat menyebut ini satu-satunya kejadian yang disebut genosida di Eropa.
Sebelumnya, Serbia telah mengadili seorang pria yang membunuh tahanan di Srebrenica. Pada 2011, Serbia juga menangkap Ratko Mladic yang merupakan dalang pembunuhan. Ia dikirim ke pengadilan kriminal internasional di Den Haag, Belanda.
Penangkapan pada Rabu jadi 'istimewa' karena mereka yang ditangkap adalah mereka yang melakukan pembunuhan langsung. Mereka adalah mesin pembunuh yang tangannya langsung dilumuri darah para korban.