Kamis 26 Mar 2015 06:55 WIB

Mesir Bebaskan Mantan Menteri Mubarak dari Tuduhan Korupsi

Rep: C05/ Red: Ilham
Presiden Mesir Abdel Fattah As-Sisi.
Foto: Reuters
Presiden Mesir Abdel Fattah As-Sisi.

REPUBLIKA.CO.ID, MESIR -- Seorang mantan menteri dalam negeri Mesir era Hosni Mubarak, Habib al adly dibebaskan dari penjara pada Rabu (25/3). Dia juga terlepas dari tuduhan korupsi yang disangkakan padanya.

Pengadilan yang digelar pekan lalu membebaskan Habib dari tuduhan mengambil uang secara ilegal sebesar 181 juta pound Mesir ($ 23.720.000).

Sebelumnya, Pengadilan Mesir juga membebaskan Adly (77), Kepala Mantan  Aparat Keamanan Internal Mesir. Dia  dibebaskan bulan lalu dalam kasus korupsi yang terpisah bersama dengan mantan perdana menteri Ahmed Nazif.

Sikap Pengadilan Mesir ini bertentangan dengan vonis hukuman yang menimpa aktifis Islam dan aktifis liberal. Mereka semua dihukum berat, bahkan sampai ada yang divonis mati. Sedangkan pendukung Mubarak saat ini malah justru banyak yag dibebaskan.

sumber : Al Arabiya
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement