Kamis 02 Apr 2015 17:08 WIB

Eksportir Sapi Australia Harap Indonesia Berikan Kuota Impor Tahunan

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Perwakilan industri ternak sapi Australia akan berada di Jakarta pekan depan usai liburan Paskah. Mereka nantinya akan bertemu dengan kalangan importir sapi di Indonesia.Dalam pertemuan nanti, mereka juga berharap agar pemerintah Indonesia memberikan kuota izin impor sapi tahunan, bukan setiap tiga bulan (kuartal) seperti yang berlaku saat ini.

Saat ini, Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kuota impor sapi Australia untuk kuartal kedua 2015, April - Juni, sebanyak 250 ribu ekor. Sebelumnya pada kuartal pertama Januari - Maret, Indonesia hanya membolehkan 100 ribu ekor.

Dengan demikian, untuk dua kuartal pertama 2015, Indonesia mengimpor 350 ribu ekor sapi Australia. Apalagi, momentumnya menjelang bulan puasa. Namun, sistem kuota perkuartal ini telah menjadi sorotan kalangan peternak, eksportir, dan importir sapi Australia.

Menurut Alison Penfold dari Dewan Eksporitr Ternak (Australian Livestock Exporters Council), kalangan eksportir dan importir memiliki pandangan yang sama atas isu ini. "Kalau bisa jangan setiap tiga bulan dikeluarkan izin," kata Penfold. "Sebab masalah yang bisa timbul di Indonesia adalah terkait harga dan tekanan inflasi," ujarnya baru-baru ini.

Ia menambahkan, "Kalau bisa izin impornya diberikan untuk setiap tahun, dan kalau perlu lebih lama sehingga bukan hanya membantu jadwal pengapalan, tapi sekaligus bisa mendorong produktivitas peternak."

Pertemuan yang akan berlangsung di Jakarta antara eksportir Australia dan pengusaha importir yang tergabung dalam APFINDO, merupakan yang kedua dalam tiga pekan terakhir.

Tony Eggington dari Asosiasi Eksportir Ternak (Livestock Exporters Association) Northern Territory mengatakan ia mendengar sinyal positif mengenai rencana perubahan dalam masa berlaku izin impor.

"Dengan sistem kuartal, banyak isu terkait pengapalan dan penyediaan stok ternak,' kata Eggington.

"Jika izin impornya dikeluarkan tahunan, akan jauh lebih sehat baik bagi peternak Australia maupun importir Indonesia," katanya.

Sebelum terbitnya izin impor 250 ribu ekor untuk kuartal kedua ini, kalangan peternak dan eksportir Australia menunggu dengan kuatir, mengingat izin untuk kuartal pertama hanya berjumlah 10 ribu ekor.

Indonesia merupakan tujuan ekspor terbesar sapi Australia, dengan jumlah berkisar 750 ribu ekor pada 2014.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement