Senin 13 Apr 2015 20:32 WIB

Lansia Tewas Membeku Setelah Diminta Tidur di Peti Kemas

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, QUEENSLAND -- Pasangan suami isteri di Queensland divonis bersalah telah menyebabkan orang tuanya tewas membeku setelah membiarkan wanita lansia itu tidur di kotak peti kemas. Parahnya lagi, aksi itu dilakukan di malam hari pada musim dingin.

Kedua pasangan ini masing-masing divonis penjara 2 tahun,  namun mendapatkan penangguhan hukuman lantaran bersikap baik. Janet Mackozdi (77 tahun) meninggal karena menderita hipotermia setelah semalaman tertidur di kotak peti kemas di Mount Lloyd pada pertengahan musim dingin tahun 2010 lalu.

Anak perempuan Mackozdi, Jassy Anglin dan menantunya Michael Anglin mengaku bersalah atas pembunuhan yang terjadi Februari lalu.
 
Mahkamah Agung Hobart, Shan Tennant menghukum kedua suami siteri ini masing-masing dua tahun penjara, namun keduanya mendapatkan penangguhan hukuman karena berperilaku baik.
 
Menurutnya kejadian ini sangat tidak lazim dan unik.  Dari persidangan ini di Mahkamah Agung Tasmania terungkap dari simulasi yang dilakukan oleh pakar dari Universitas Tasmania diperkirakan  suhu di kotak peti kemas berkisar antara -1 hingga 2,9  derajat celcius pada malam hari di musim dingin.
 
Keluarga Ablins diekstradisi dari Tasmania ke Cairns tahun lalu untuk menjalani sidang pidana pembunuhan ini.
 
Pasangan ini merawat Mackozdi setelah kesehatannya  menurun. Pada malam kematiannya, Mazckodi tidur di sebuah rumah yang memiliki 4 ruangan dengan keluarga Anglin.
 
Kuasa hukum pasangan suami isteri ini, Tamara Jago, kepada pengadilan mengatakan kematian Mackozdi merupakan konsekwensi dari kejadian salah pengertian bukan penyiksaan.
 
Menurutnya pasangan ini tengah memindahkan barang-barang di rumah mereka di Mount Lloyd dan memutuskan lebih baik jika Mackozdi tidur di peti kemas pada di malam hari itu karena barang-barang milik mereka berantakan didalam rumah tersebut. Dikatakan pengaturan ini hanya ditujukan untuk satu malam saja.
 
Kedua anak pasangan itu juga tidur di kotak peti kemas mereka pada malam Mackozdi  tewas.
 
Meski mengakui kalau insiden ini berawal dari pengaturan tempat tidur sementara saja, namun Jaksa Penuntut Darryl Coates sepakat kalau kedua pasangan ini mengetahui risiko serius dan konsekwensi yang akan terjadi ketika menyuruh orang tidur di peti kemas pada malam musim dingin.
 
"Menempatkan lansia di peti kemas pada udara dingin di malam hari ketika dia tidak bisa membela dirinya sendiri adalah kejahatan serius berdasarkan ukuran masyarakat," katanya baru-baru ini.
 
Pengadilan mendengar ketika Jassy Anglin menemukan ibunya sudah meninggal, ia kemudian memandikan jasadnya, mengenakan pakaian hangat dan lalu membawanya ke rumah sakit.
 
Pasangan itu mengatakan kepada staf mereka kalau mereka sekeluarga tengah berada dalam perjalanan keluarga ke Mount Field, dan kemudian tidak mampu membangunkan Mackozdi.
 
Jassy Anglin kemudian mengakui kepada polisi kalau ibunya sebenarnya sudah tewas dalam peti kemas.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement