Senin 18 May 2015 02:05 WIB
Vonis Mati Mursi

Erdogan: Mesir Kembali ke Zaman Kuno

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Winda Destiana Putri
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Foto: AP Photo
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyesalkan keputusan pengadilan Mesir menghukum mati Presiden terguling Mesir, Mohamed Morsi. Erdogan mengatakan putusan tersebut seperti mengembalikan Mesir pada zaman kuno.

''Presiden terpilih Mesir, sayang sekali dijatuhi hukuman mati. Mesir sedang kembali ke zaman kuno,'' kata Erdogan di Istanbul, dikutip Ahram Ahad (17/5). Ia menambahkan, negara barat menutup mata atas kasus Morsi.

Pada Sabtu, Pengadilan Kriminal Kairo mengeluarkan putusan awal hukuman mati untuk Morsi dan 105 terdakwa lainnya. Mereka dibebankan tuduhan merusak bangunan penjara, pembunuhan, percobaan pembunuhan, penjarahan depot senjata dan membebaskan tahanan.

Pengadilan harus mengirimkan putusan mati tersebut pada Grant Mufti untuk review konsultasi. Hal ini termasuk dalam hukum Mesir. Keputusan final akan keluar pada 2 Juni.

Hubungan antara Mesir dan Turki telah memburuk sejak Morsi digulingkan pada 2013. Erdogan adalah sekutu presiden yang pertama kali terpilih dalam pesta demokrasi Mesir tersebut.

Erdogan telah berulang kali menyeru pemerintah Mesir saat ini untuk melepaskan Morsi. Sementara Kairo selalu keberatan dengan kritik Ankara atas kasus Morsi dan pemimpin Ikhwanul Muslimin lainnya.

Sejak 2014, pemerintah Turki mengharuskan warga Mesir yang berusia antara 18-40 tahun memiliki izin keamanan jika ingin bepergian ke Turki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement