Senin 18 May 2015 03:20 WIB
Vonis Mati Mursi

Jerman Tolak Hukuman Mati untuk Mursi

Rep: C84/ Red: Winda Destiana Putri
Bendera Jerman
Bendera Jerman

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Keputusan pengadilan Mesir yang memutuskan hukuman mati bagi mantan Presiden Mesir Muhammad Mursi dan 106 orang lainnya telah memicu kecaman internasional.

Seorang anggota Ikhwanul Muslimin, Darrag menentang keras hukuman tersebut. Menurut Darrag, jika Mesir tidak mengubah keputusannya dan memilih tetap melaksanakan eksekusi mati tersebut, maka akan mematikan jalur demokrasi yang ada di negara tersebut.

"Jika putusan ini dijalankan, itu akan menjadi akhir dari jalur demokrasi di Mesir," ujarnya, sebagaimana diberitakan Euronews, Ahad (17/5).

Hal serupa juga datang dari Menteri Luar Negeri Jerman Frank-Walter Steinmeier yang menyatakan penolakannya atas keputusan pengadilan Mesir tersebut saat berkunjung ke Yordania.

"Pemerintah Jerman menentang hukuman mati, seperti saya secara pribadi. Hal ini berlaku dalam hal apapun. Ini adalah bentuk hukuman yang kita tolak di Jerman," ujarnya.

Ia berharap pengadilan Mesir dapat bertindak sesuai dengan hukum dan ketertiban dan tidak berdasarkan pertimbangan politik.

Sebelumnya, pengadilan Mesir pada Sabtu pagi telah menjatuhi Mursi dengan hukuman mati atas tuntutan penerobosan penjara pada 2011. Pengadilan mendakwa dia melarikan diri dari penjara dengan bantuan gerilyawan fanatik dalam dan luar negeri selama kerusuhan pada 25 Januari.

Hubungan antara Turki dan Mesir telah tegang sejak Mursi digulingkan oleh militer pada Juli 2013. Ankara mengutuk penggunaan kekerasan secara berlebihan terhadap pendukung Ikhwanul Muslimin, kubu kekuatan Mursi dan organisasi politik yang memiliki hubungan erat dengan Partai Pembangunan dan Keadilan pimpinan Erdogan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement