Rabu 17 Jun 2015 21:22 WIB

PBB Larang Pasukan Perdamaian yang Terlibat Pelecehan Anak

Rep: Gita Amanda/ Red: Dwi Murdaningsih
Mobil pasukan perdamaian PBB melewati penyeberangan Quneitra, sementara tentara Israel mengawasi di Dataran Tinggi Golan
Foto: Reuters
Mobil pasukan perdamaian PBB melewati penyeberangan Quneitra, sementara tentara Israel mengawasi di Dataran Tinggi Golan

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- PBB akan melarang negara yang pasukan penjaga perdamaiannya terlibat kekerasan seksual pada anak untuk mengirimkan pasukan lagi. Laporan PBB merekomendasikan negara asal pelaku pelecehan seksual diidentifikasi setiap tahun.

BBC News melaporkan pada Rabu (17/6), laporan diserahkan kepada Sekjen PBB menyusul skandal pelecehan oleh pasukan Prancis. Laporan yang bocor mengklaim 16 tentara Prancis melakukan pelecehan seksual pada anak-anak di Republik Afrika Tengah.

Kajian juga mengatakan negara asal penjaga perdamaian harus diberi batas enam bulan untuk penyelidikan dugaan pelecehan seksual oleh tentaranya. Sebab tentara tersebut hanya bisa dituntut di negara asal mereka.

Ketua panel, mantan presiden Timor Leste Jose Ramos-Horta menekankan kekebalan tak berarti imunitas. Ulasannya merekomendasikan, negara-negara diminta untuk mengungkapkan tindakan dispiliner terhadap tentara.

Ramos-Horta mengatakan, negara-negara anggota PBB harus mendanai program membantu anak-anak yang lahir dari eksploitasi seksual para penjaga perdamaian. Review secara keseluruhan operasi penjaga perdamaian PBB telah dilaukan sebelum skandal tentara Prancis keluar April lalu.

Laporan mengatakan, dugaan penyalahgunaan terjadi antara Desember 2013 dan Juni 2014 di pusat pengungsi di Bangui. Selain kasus tersebut, pekan lalu laporan PBB mengatakan ratusan perempuan di Haiti dan Liberia juga kerap melakukan transaksi seksual dengan pasukan penjaga perdamaian. Sepertiga dari mereka diduga merupakan anak di bawah umur. PBB saat ini memiliki sekitar 125 ribu pasukan penjaga perdamaian. Mereka dikerahkan di seluruh dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement