Ahad 21 Jun 2015 05:30 WIB

Wartawan Al Jazeera Ditangkap Pemerintah Mesir di Jerman

Rep: c26/ Red: Bilal Ramadhan
jurnalis di penjara (ilustrasi)
Foto: www.examiner.com
jurnalis di penjara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Seorang wartawan Al Jazeera ditangkap di bandara Berlin, Jerman pada Sabtu (20/6) atas permintaan pemerintah Mesir. Pria bernama Ahmed Mansour ditangkap saat ia mencoba untuk naik pesawat Qatar Airways dari Berlin ke Doha.

Seorang juru bicara Kepolisian Federal Jerman menegaskan bahwa seorang pria 52 tahun itu ditangkap di Bandara Tegel Berlin setelah surat perintah penangkapan internasional dari pemerintah Mesir. Mansour secara tidak terduga ditangkap.

Pengadilan pidana Kairo menghukum Mansour, yang memiliki kewarganegaraan ganda Mesir dan Inggris, hukuman 15 tahun penjara. Ia didakwa dengan tuduhan menyiksa seorang pengacara di Tahrir Square pada tahun 2011.

Pengacara Internasional yang menjadi juru bicara Mansour, Saad Djebbar mengatakan jaksa penuntut umum sekarang memeriksa identitas kliennya itu. Dimungkinkan pula Mansour akan diekstradisi kembali ke Mesir. Namun, Djebar merasa upaya hukum yang diberikan kepada Mansour adalah bentuk jebakan dari pemerintah Mesir.

"Ini adalah perkembangan yang sangat serius. Kami tahu bahwa Mesir akan membuat jebakan seperti melecehkan wartawan kami dan itulah apa yang telah terjadi," kata Djebar seperti dilansir dari Reuters, Ahad (21/6).

Pemerintah Mesir dikabarkan menuduh Al Jazeera menjadi corong dari Ikhwanul Muslimin, gerakan Qatar yang didukung yang Presiden Abdel Fattah al-Sisi. Al Jazeera juga terlibat pertempuran hukum dengan pihak berwenang Mesir yang menuntut denda 150 juta dolar untuk kompensasi atas apa yang disiarkannya.

Pada bulan Februari tahun ini, Mesir juga memenjarakan wartawan Al Jazeera Peter Greste selama 400 hari di penjara atas tuduhan membantu kelompok teroris.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement