Kamis 25 Jun 2015 20:46 WIB

Afsel akan Tinjau Ulang Keanggotaan di ICC

Omar Hassan Al Bashir
Foto: EPA/Sabri Elmhedwi
Omar Hassan Al Bashir

REPUBLIKA.CO.ID, CAPE TOWN -- Pemerintah Afrika Selatan akan meninjau kembali keanggotaannya dalam Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) setelah perselisihan dengan pengadilan itu atas kegagalan Pretoria menangkap Presiden Sudan Omar al-Bashir, Kamis (25/6).

Pertikaian diplomatik pecah pada 15 Juni ketika Bashir meninggalkan Afrika Selatan sementara kekuatan-kekuatan dunia dan aktivis mendesak pemerintah itu menangkapnya berdasarkan surat perintah dari pengadilan dunia tersebut atas tuduhan-tuduhan mendalangi genosida di kawasan Darfur, Sudan.

"Kabinet memutuskan akan meninjau ulang partisipasi Afrika Selatan dalam Statuta Roma dari Mahkamah (Kejahatan) Internasional," kata Jeff Radebe, menteri di kepresidenan, kepada wartawan setelah sidang kabinet.

Dia menambahkan keputusan seperti itu hanya akan diambil manakala Afrika Selatan telah mempertimbangkan berbagai langkah.

Bashir, yang berada di Afrika Selatan untuk mengikuti konferensi tingkat tinggi Uni Afrika, diizinkan meninggalkan negara itu walau sebuah pengadilan Pretoria telah mengeluarkan perintah yang melarangnya pergi hingga akhir suatu persidangan mengenai kasusnya.

Sementara pertikaian mereda, para pejabat tinggi Afrika Selatan telah mengatakan negara itu hendaknya memutus hubungan dengan ICC karena sikap biasnya terhadap Afrika.

Sekretaris Jenderal Kongres Nasional Afrika Gwede Mantashe mengatakan ICC berbahaya dan Afrika Selatan hendaknya menarik diri dari mahkamah itu.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement