Rabu 21 Oct 2015 12:52 WIB

Senator Sebut Ada Mantan PM Australia yang Diduga Pedofil

Rep: Gita Amanda/ Red: Bilal Ramadhan
Kasus pedofil (ilustrasi)
Foto: Antara
Kasus pedofil (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Senator dari Partai Liberal Bill Heffernan menggunakan hak kehormatan parlemennya selama sidang Senat. Ia mengklaim ada mantan perdana menteri Australia yang masuk dalam 28 orang terkemuka di daftar terduga pelaku pedofilia.

Seperti dilansir Channel News Asia, Rabu (21/10), Heffernan mengklaim memiliki dokumen polisi yang 'sangat menggangu' itu. Ia menyayangkan adanya kompromi tingkat tinggi atas kasus ini. "Ada mantan perdana menteri dalam daftar ini dan itu adalah dokumen polisi," katanya kepada senator Senat pada Selasa (20/10).

Heffernan tak menyebut nama perdana menteri yang dimaksudnya. Ia juga bukan kali pertama menggunakan hak istimewa parlemennya itu, pada 2002 ia juga menuduh seorang mantan hakim memakai mobil pemerintah dan sejumlah bersama remaja melakukan kegiatan seks.

Heffernan mengaku mendapat daftar tokoh terkemuka yang terlibat pedofili itu dari seorang agen polisi beberapa waktu lalu. Menurutnya laporan kali pertama ditemukan selama penyelidikan kepolisian New South Wales pada 1990.

Heffernan menyerukan untuk melibatkan lembaga hukum dalam penyelidikan Australia terkait kasus pelecehan seksual anak. "Saya pikir ini waktunya lembaga hukum menghadapi kenyataan," katanya.

Sejauh ini klaim pelecehan seksual anak di Australia melibatkan banyak tempat mulai dari tempat ibadah, panti asuhan, kelompok masyarakat hingga sekolah. Namun Jaksa Agung George Brandis mengatakan, ia tak memiliki salinan dokumen Heffernan.

Ia mengatakan terserah pada komisi kerajaan untuk memutuskan apa yang akan diinvestigasi. "Hanya karena ada nama seseorang muncul dalam daftar tak membuat mereka bersalah, dan jika ada tuduhan serius mereka harus diserahkan ke polisi," katanya.

"Tak ada yang kebal hukum. Saya tak mengomentari dugaan umum, tapi tak ada yang kebal hukum," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement