Senin 26 Oct 2015 21:23 WIB

Iran Peringatkan Arab Saudi Soal Hukuman Mati Ulama Syiah

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Joko Sadewo
Demonstran memegang gambar Ulama Syiah Nimr
Foto: AP
Demonstran memegang gambar Ulama Syiah Nimr

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Mahkamah Agung (MA) di Arab Saudi menjatuhi vonis hukuman mati terhadap ulama Syiah, Sheikh Nimr al-Nimr. Pemerintah Iran memperingatkan Arab Saudi untuk tidak mengeksekusi ulama.

Kasus Ali al-Nimr menyebabkan reaksi yang kuat dan meminta pemerintah Arab Saudi untuk memberikan penangguhan eksekusi pemuda Syiah. Iran yang merupakan musuh bebuyutan Arab Saudi, Ahad (25/10) memperingatkan Arab Saudi untuk tidak mengeksekusi ulama. "Eksekusi Sheikh Nimr akan memiliki konsekuensi mengerikan bagi Arab Saudi," kata Wakil Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amir Abdollahian.

Dia menambahkan, situasi di Arab Saudi tidak baik dan provokatif terhadap warga negaranya sendiri yang tidak termasuk dalam kepentingan pemerintah. Sheikh Nimr pada tahun 2009 menyerukan tindakan separatis penduduk Syiah di provinsi timur dan governorat Al-Ihsaa kemudian menyatukan mereka dengan Syiah-mayoritas Bahrain.

Tahun lalu pengadilan khusus di Riyadh menjatuhkan hukuman mati untuk Nimr karena hasutan dan ketidaktaatan. Populasi Syiah  di Arab Saudi diperkirakan sebanyak 2 juta jiwa. Sebagian besar tinggal di wilayah timur Arab Saudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement