Rabu 04 Nov 2015 08:30 WIB

Kasus Anwar, Pemerintah Malaysia tak Terima Tudingan PBB

Mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Dato Seri Anwar Ibrahim. (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Dato Seri Anwar Ibrahim. (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,PUTRA JAYA --  Pemerintah Malaysia tak terima dengan tudingan badan pekerja PBB yang menyebut penahanan tokoh oposisi Anwar Ibrahim bersifat politis.

Mereka menegaskan vonis itu merupakan keputusan pengadilan.  "Kasus Anwar bukan politik," tegas kantor perdana menteri Malaysia. "Tidak ada hubungannya dengan pemerintahan.

Otoritas menegaskan, pengadilan Malaysia bersifat independen, dan tak bisa dicampuri oleh pihak luar, termasuk pemerintah. Mereka meminta semua pihak untuk menghormati keputusan halim Malaysia.

Badan Pekerja PBB untuk Penahanan Administrasi menyimpulkan penahanan Anwar dilakukan secara sewenang-wenang. Anwar juga mengeluhkan pengadilan yang tidak seimbang serta ditahan dengan alasan politik.

Badan PBB juga menilai perlakukan Malaysia terhadap Anwar di penjara melanggar hukum internasional tentang pencegahan kekerasan atau tindakan tak beradab selama di penjara. Mereka meminta Anwar segera dibebaskan.

sumber : Aljazirah
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement