Pejabat kota Mumbai memberlakukan larangan menjual daging selama empat hari dan penutupan rumah potong hewan selama puasa Paryushan dinilai diskriminatif bagi umat Muslim India.
Hari-hari yang diputuskan untuk melarang penjualan daging itu saat Paryushan dimulai pada 10 September, 13 September saat Chaudas, 17 September ketika Shwetambar serta 18 September bertepatan dengan Sthanakwasi.
Negara bagian India tengah Madhya Pradesh pada 2012 menetapkan hukuman sampai tujuh tahun penjara dan denda minimal 5.000 rupee atau sekitar Rp 1,1 juta untuk penyembelihan seekor sapi. Madhya Pradesh sendiri diperintah oleh nasionalis Hindu Bharatiya Janata Party (BJP).
Selengkapnya: Larangan Penjualan Daging Resahkan Muslim India