Rabu 11 Nov 2015 14:19 WIB

Menang, Aung San Suu Kyi Minta Perdamaian Nasional

Pemimpin opisisi Myanmar Aung San Suu Kyi.
Foto: Reuters
Pemimpin opisisi Myanmar Aung San Suu Kyi.

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Aung San Suu Kyi meminta diskusi dengan Presiden Myanmar dan pemimpin militer atas 'perdamaian nasional' pada Rabu (11/11), saat partai prodemokrasi pimpinannya bersiap atas kemenangan telak.

Partai Liga Demokrasi Nasional (NLD) yang mengisyaratkan kemenangan dan telah memperoleh 90 persen kursi sejauh ini, Suu Kyi mengambil inisiatif.

"Masyarakat telah mengeluarkan keinginannya pada pemilihan umum. Saya ingin mengundang Anda untuk mendiskusikan perdamaian nasional minggu depan pada waktu pilihan anda," tulis Suu Kyi dalam surat yang ditujukan kepada Presiden Thein Sein, Komandan Tentara Min Aung Hlaing dan pembicara parlemen Shwe Mann.

Surat yang dikeluarkan oleh NLD tersebut dikirimkan saat perolehan suara gerakan demokrasinya melesat setelah pemilu, Ahad (8/11). Namun pendukung Suu Kyi masih khawatir akan reaksi militer terhadap hasil pemilihan umum. Pada 1990, NLD memenangkan pemilihan umum pertamanya namun tidak diakui oleh militer.

NLD memperoleh 56 dari 61 kursi majelis rendah yang diumumkan pada Rabu saat terus berjalan menuju kemenangan telak. Dan sejalan dengan keinginan untuk membentuk pemerintahan yang baru. Suu Kyi yang menjadi kekuatan utama gerakan demokrasi meraih puluhan ribu suara untuk mempertahankannya di daerah pemilihannya di Kawhmu.

Namun dirinya dilarang untuk menjadi presiden di bawah konstitusi yang berlaku. Namun dirinya telah mengatakan akan berkuasa di belakang presiden dan akan mencari wakil sebagai jalan lain untuk mendapatkan posisi pemerintahan tertinggi.

Meskipun hasilnya tidak diharapkan oleh kalangan pemerintah militer, pejabat pemilihan umum masih menahan tekanan untuk mendeklarasikan kemenangan NLD. Hal tersebut membuat frustrasi para pendukung NLD yang telah menunggu selama 25 tahun sejak terakhir kali partainya mengikuti pemilihan umum.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement