REPUBLIKA.CO.ID, NAYPYIDAW -- Pemerintah militer Myanmar akan memindahkan Aung San Suu Kyi dari penjara ke tahanan rumah di ibu kota, Naypyitaw. Laporan ini disampaikan oleh dua media pada Rabu (26/7/2023).
Associated Press mengutip seorang pejabat keamanan mengatakan, langkah itu merupakan tindakan grasi kepada para tahanan sebagai bagian dari upacara keagamaan yang dijadwalkan pekan depan. BBC berbahasa Burma mengutip sumber yang dekat dengan penjara menyatakan, dia mungkin telah dipindahkan ke sebuah rumah yang biasanya digunakan oleh pejabat pemerintah.
Sedangkan Reuters tidak dapat secara independen memverifikasi laporan atau keberadaan Suu Kyi. Perempuan berusia 78 tahun itu telah ditahan sejak penangkapannya pada awal 2021 ketika militer menggulingkan pemerintah terpilihnya dalam kudeta.
Juru bicara militer Myanmar yang berkuasa tidak segera bersedia untuk berkomentar. Pengacara Suu Kyi dan juru bicara Pemerintah Persatuan Nasional yang menentang kekuasaan militer juga tidak dapat mengonfirmasi laporan tersebut.
"Berita perbaikan kondisinya disambut baik, tapi tidak mengubah statusnya sebagai tahanan hati nurani," kata juru bicara NUG Kyaw Zaw.
Suu Kyi mengajukan banding hukuman yang menambah hingga 33 tahun penahanan. Dia sebelumnya dinyatakan bersalah atas pelanggaran mulai dari penghasutan dan kecurangan pemilu hingga korupsi, semua tuduhan itu dibantahnya.
Banyak pemerintah Barat mengutuk perlakuan junta terhadap Suu Kyi dan lainnya, menyerukan pembebasan mereka. Bulan ini, Menteri Luar Negeri Thailand Don Pramudwinai mengatakan, baru-baru ini telah bertemu dengan Suu Kyi dan menjadi pejabat asing pertama yang diberikan akses kepadanya sejak ditahan lebih dari dua tahun lalu. Pertemuan itu terjadi ketika ASEAN berjuang untuk menyepakati upaya untuk mengakhiri krisis di Myanmar.