REPUBLIKA.CO.ID, ACLU -- Serikat Kebebasan Sipil Amerika (ACLU) menuntut Gubernur negara bagian Indiana, Mike Pence, pada Senin (Selasa WIB) atas penolakannya untuk mengizinkan para pengungsi yang lari dari perang saudara Suriah untuk ditampung di wilayahnya, mengatakan dirinya melanggar kewenangan federal dan konstitusi Amerika Serikat.
Pence merupakan salah satu dari lebih 25 Gubernur Amerika Serikat yang kebanyakan berasal dari Partai Republik, yang telah meminta secara publik kepada Presiden Barack Obama untuk berhenti menampung para pengungsi Suriah pascaserangan 13 November di Paris yang menewaskan 130 orang.
Para Gubernur mengutip kekhawatiran bahwa beberapa pengungsi dapat berhubungan dengan kelompok bersenjata ISIS. Dalam perkara hukumnya, ACLU mengatakan bahwa keputusan mengenai imigrasi dan penampungan pengungsi merupakan hak khusus provinsi pemerintahan federal dan tidak dapat diatur oleh pejabat negara bagian.
"Usaha untuk mendahului kewenangan tersebut melanggar perlindungan yang sama dan hukum hak sipil serta mengganggu kewenangan yang menjadi hak khusus pemerintah federal," ujar kepala hukum ACLU wilayah Indiana, Ken Falk.
Departemen Luar Negeri Amerika pada pekan lalu mengkonfirmasi bahwa satu keluarga pengungsi yang menuju Indiana dipindahkan ke Connecticut, namun tidak menyebutkan dari mana keluarga tersebut berasal.
Administrasi Obama memenuhi janjinya untuk menerima 10.000 pengungsi ke dalam Amerika Serikat pada tahun berikutnya meskipun adanya permintaan para Gubernur dan anggota kongres dari Partai Republik untuk menghentikan masuknya warga Suriah yang melarikan diri dari perang saudara di tanah airnya.
Perkara hukum di Indiana dibawa atas nama Exodus Refugee Immigration Inc, sebuah perusahaan nonprofit yang menerima dana federal untuk membantu menampung pengungsi di Amerika Serikat.