Senin 14 Dec 2015 17:46 WIB

Konsul Kehormatan Indonesia untuk Palestina Disetujui

Rep: Gita Amanda/ Red: Ani Nursalikah
Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir.
Foto: Antara/Teresia May
Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia menyatakan, Konsul Kehormatan Indonesia untuk Palestina sudah disetujui Palestina. Rencananya konsulat akan diresmikan pada Januari 2016 mendatang.

Juru bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir mengatakan, saat ini tinggal menunggu surat Keputusan Presiden (Kepres) terkait hal itu.

(Baca:2016, Indonesia Buka Konsul kehormatan di Palestina)

"Sudah disetujui oleh pemerintah Palestina beberapa pekan lalu, sekarang tinggal nunggu Kepresnya dan rencananya akan diresmikan Januari," ujar pria yang akrab disapa Tata tersebut kepada Republika.co.id melalui sambungan telepon, Senin (14/12).

Selama ini Tata menyatakan Konsulat Kehormatan Indonesia untuk Palestina telah siap sejak lama. Namun, proses persetujuan dari pemerintah Palestina memakan waktu cukup lama.

Tata menambahkan belum dapat memberi keterangan mengenai siapa yang akan menjabat sebagai Konsul Kehormatan di Palestina.

(Baca: Menlu: Israel Langgar Hukum Internasional)

Konsulat Kehormatan Indonesia untuk Palestina merupakan langkah baru dalam hubungan diplomatik Indonesia-Palestina. Nantinya, konsulat diharapkan dapat membantu warga Indonesia di Palestina dan membantu kerja sama ekonomi kedua negara.

Baca juga:

Peristiwa Unik Januari 2015: Mulai dari Tahanan Muslim Berjenggot Hingga Makam Ratu Firaun

Indonesia Tegaskan Dukung Yerusalem Timur sebagai Ibu Kota Palestina

Turki Tarik Sebagian Pasukan dari Irak

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement