Rabu 16 Dec 2015 11:55 WIB

Gugatan Pembangunan Masjid Bendigo Kembali Ditolak

Rancangan Masjid Bendigo.
Foto: Asosiasi Muslim Bendigo
Rancangan Masjid Bendigo.

REPUBLIKA.CO.ID, VICTORIA -- Pembangunan Masjid Bendigo semakin mendekati kenyataan setelah peradilan banding negara bagian Victoria, Australia, menolak gugatan atas rencana tersebut.

Warga Bendigo bernama Julie Hoskin dan Kathleen Howard mengajukan gugatan banding atas keputusan Pemerintah Kota Bendigo yang mengizinkan rencana pembangunan masjid di kota itu.

Gugatan banding ke peradilan Victorian Civil and Administrative Tribunal (VCAT), semacam peradilan TUN, itu diajukan kedua warga tersebut pada Agustus 2015.

Namun, dalam keputusannya Selasa (16/12), VCAT menolak upaya terakhir yang dilakukan kedua warga tersebut dalam menghalangi berdirinya masjid di Bendigo. Usai pembacaan vonis, Julie Hoskin kepada wartawan mengatakan akan meminta menempuh langkah hukum kali ini ke tingkat Mahkamah Agung.

Sebelumnya, keputusan Pemkot Bendigo menerbitkan izin pembangunan telah ditentang sebagian warga, termasuk warga yang datang dari luar Bendigo melakukan aksi demo di kota kecil yang tenang tersebut.

Pada Oktober, kelompok penentang masjid bahkan berhadap-hadapan dengan kelompok pendukung kehidupan multikultur. Sebuah rapat Pemkot juga terpaksa dihentikan karena adanya sekelompok warga yang datang dan mengganggu jalannya rapat tersebut.

Pembela yang mendampingi kedua warga yang menggugat ini, Peter King bersikukuh, baik VCAT maupun Pemkot Bendigo tidak mempertimbangkan dampak sosial kehadiran masjid di kota itu.

Namun, menurut pengadilan, kebebasan beragama merupakan hak asasi manusia (HAM), dan menjalankan ibadah menurut agama tersebut sama sekali tidak bisa dianggap membawa dampak sosial buruk.

Dalam persidangan terungkap ada 254 keberatan yang diajukan oleh warga. Pengacara Pemkot dan pengembang masjid, meminta pengadilan memerintahkan kepada Hoskin dan Howard untuk segera membayar segala biaya hukum yang timbul.

Hoskin mengatakan dia telah berusaha melakukan penggalangan dana untuk menutupi segala biaya hukum terseut.

Kelompok yang mendukung pembangunan masjid menyatakan keputusan VCAT ini sebagai berita positif. "Ini hari penting bagi warga Bendigo, bagi reputasi dan masa depan kota ini," demikian dikatakan dalam laman Facebook Believe in Bendigo.

"Semoga kini kita bisa melupakan sejarah konyol yang sempat muncul di kota ini dan kita kembali bisa mendukung kota Bendigo yang modern," tambahnya.

 

Baca juga:

Penumpang Kapal Pesiar Mewah Terkena Diare

Kaleidoskop Maret 2015: Tawaran Hati CEO Apple Hingga Bermain Boling dengan Granat

 

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/2015-12-16/gugatan-terhadap-pembangunan-masjid-bendigo-kembali-ditolak/1526772
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement