Senin 21 Dec 2015 20:59 WIB
Serangan Teror Paris

Penumpang Air France Ditahan Setelah Bom Palsu Ditemukan

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ilham
Terbang dengan Air France dan raih kesempatan menonton penayangan perdana Star Wars sebelum orang lain.
Foto: wikipedia
Terbang dengan Air France dan raih kesempatan menonton penayangan perdana Star Wars sebelum orang lain.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Seorang pensiunan polisi Prancis yang terbang menggunakan Air France dari Mauritius ke Paris, Prancis ditahan. Penangkapannya dilakukan setelah sebuah bom palsu tersembunyi di toilet memaksa penerbangan Air France mendarat darurat di Kota Mombasa, Kenya, Ahad (20/12).

Menurut pejabat di kantor kejaksaan di pinggiran Paris Bobigny, pria itu adalah mantan perwira polisi yang ditahan setelah tiba di Bandara Charles de Gaulle, Prancis, Senin (21/12). Pejabat Prancis yang tak mau disebut namanya secara terbuka memberikan keterangan tentang investigasi yang sedang berlangsung.

Namun dia tidak menyebutkan nama tersangka atau informasi tentang pria tersebut. Tidak jelas apakah tersangka juga telah ditanyai di Kenya.

Sebelumnya, seorang pejabat polisi Kenya mengatakan enam penumpang pesawat tersebut ditanyai, termasuk orang yang memberitahu awak pesawat tentang perangkat yang ditemukan di toilet tersebut.

Penangkapan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang diminta Air France pada Senin karena tidak ingin sembrono dan membahayakan. Gugatan tidak menyebutkan nama pelaku tetapi meminta untuk menentukan siapa yang mungkin akhirnya akan dikirim ke pengadilan. (Baca juga: Irak: ISIS Cegah Warga Sipil Keluar Ramadi).

Prancis berada dalam kondisi siaga tinggi karena terorisme. Prancis akhirnya menetapkan keadaan darurat sejak serangan militan di Paris, Prancis,13 November 2015 yang menewaskan 130 orang.

Kelompok militan Negara Islam Irak dan Suridah (ISIS) mengaku bertanggung jawab atas serangan tersebut. Mereka juga mengklaim menembak jatuh pesawat yang membawa wisatawan Rusia di Semenanung Sinai, Mesir pada Oktober 2015.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement